Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya memanfaatkan secara optimal Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) untuk melestarikan pesisir di sejumlah wilayah di provinsi itu.
"Pemanfaatan Kelompok Kerja Mangrove Daerah perlu dioptimalkan, karena menjadi garda terdepan perlindungan wilayah peralihan antara daratan dan lautan (pesisir)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Chandra di Palembang, Jumat.
Selain itu pihaknya berupaya melindungi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dari eksploitasi berlebihan dengan menyusun dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
Baca juga: Pemprov Sumsel kembangkan gerakan mandiri pangan ke daerah pesisir
"Dengan perencanaan yang terintegrasi serta kolaboratif, diharapkan dapat mewujudkan pelestarian kawasan pesisir yang lebih luas," ucap Edward Chandra.
Dia menjelaskan berdasarkan Peta Mangrove Nasional, provinsi Sumsel memiliki area mangrove yang cukup luas mencapai 170 ribu hektare lebih atau sekitar 28 persen dari total luas mangrove di Pulau Sumatera.
Luas area mangrove itu mengalami peningkatan sekitar 1.485 hektare, kata dia, jika dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: 629 warga pesisir Sumsel ikut program padat karya tanam mangrove
"Untuk melestarikan pesisir, berbagai kegiatan untuk mengelola hutan mangrove yang dilakukan KKMD selama ini diharapkan lebih baik lagi," kata Edward Chandra.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel Koimudin menjelaskan pihaknya memfasilitasi raker Tim Kerja KKMD untuk melakukan berbagai aksi yang dapat melestarikan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dalam raker itu, lanjut dia, KKMD mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi serta mencari solusi penanganannya agar upaya pelestarian pesisir di Sumsel berjalan sesuai rencana.
Baca juga: Dinas Kehutanan Sumsel lakukan peningkatan rehabilitasi mangrove
"Pemanfaatan Kelompok Kerja Mangrove Daerah perlu dioptimalkan, karena menjadi garda terdepan perlindungan wilayah peralihan antara daratan dan lautan (pesisir)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Chandra di Palembang, Jumat.
Selain itu pihaknya berupaya melindungi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dari eksploitasi berlebihan dengan menyusun dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
Baca juga: Pemprov Sumsel kembangkan gerakan mandiri pangan ke daerah pesisir
"Dengan perencanaan yang terintegrasi serta kolaboratif, diharapkan dapat mewujudkan pelestarian kawasan pesisir yang lebih luas," ucap Edward Chandra.
Dia menjelaskan berdasarkan Peta Mangrove Nasional, provinsi Sumsel memiliki area mangrove yang cukup luas mencapai 170 ribu hektare lebih atau sekitar 28 persen dari total luas mangrove di Pulau Sumatera.
Luas area mangrove itu mengalami peningkatan sekitar 1.485 hektare, kata dia, jika dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: 629 warga pesisir Sumsel ikut program padat karya tanam mangrove
"Untuk melestarikan pesisir, berbagai kegiatan untuk mengelola hutan mangrove yang dilakukan KKMD selama ini diharapkan lebih baik lagi," kata Edward Chandra.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel Koimudin menjelaskan pihaknya memfasilitasi raker Tim Kerja KKMD untuk melakukan berbagai aksi yang dapat melestarikan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dalam raker itu, lanjut dia, KKMD mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi serta mencari solusi penanganannya agar upaya pelestarian pesisir di Sumsel berjalan sesuai rencana.
Baca juga: Dinas Kehutanan Sumsel lakukan peningkatan rehabilitasi mangrove






Komentar (0)