5 Orang Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung Terkait TPPU Febrie Adriansyah

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemanggilan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun perkara ini menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim 9) telah melakukan pemanggilan terhadap 7 orang saksi terkait sprindik perkara khusus Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan tersangka FA," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :
Bakom Tegaskan Presiden Prabowo Tak Campur Tangan dalam Penanganan Perkara Febrie Adriansyah

"Dari tujuh orang saksi yang dipanggil tim penyidik, terdapat dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni AS dan H selaku pihak swasta, sedangkan 5 orang saksi lainnya tidak hadir," tuturnya.

Terhadap lima orang yang belum hadir, Kejagung akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan saksi-saksi tersebut. Anang menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian perkara tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
John Herdman Bikin Penasaran Penggemar perihal Starting XI Timnas Indonesia saat Tandang ke Markas Timor Leste
• 22 jam lalu
0
thumb
Tokoh-tokoh Yordania Serukan Pasukan AS Angkat Kaki!
• 20 jam lalu
0
thumb
Ibrahim Al Abrar, Siswa SD Penemu Bug NASA Terima Beasiswa Pendidikan Tinggi
• 19 jam lalu
0
thumb
Pemkot Makassar-KPK Rakor Pastikan Proyek Strategis 2026 Berjalan dan Rampung
• 13 jam lalu
0
thumb
Masalah Gunung Sampah di Indonesia! Ini Target Presiden Prabowo
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.