Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa Terkait Pengawasan Melekat

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi sekaligus dimintai pertanggungjawaban terkait pengawasan terhadap anak buahnya yang diduga melakukan pelanggaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan kembali bahwa Pardiman tidak terlibat dalam perkara yang menjerat dua tersangka berinisial MR dan DD.

Advertisement

BACA JUGA: Kasat Narkoba Tangsel Hanya Berstatus Saksi di Bareskrim

“Kasat Resnarkoba Polres Tangsel tidak terlibat dengan dua tersangka, saudara MR dan saudara DD. Itu saya tekankan kembali,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Pardiman berkaitan dengan pengawasan melekat (waskat) sebagai pimpinan Satresnarkoba. Bidpropam mendalami tanggung jawabnya dalam mengawasi anggota yang diduga melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun pidana.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Bidpropam dengan alasan waskat, pengawasan melekat seorang Kasat kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran ataupun kode etik ataupun pidana,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolri Mutasi Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan Jadi Kasespimmen Sespim Lemdiklat
• 9 jam lalu
0
thumb
Pikap Pengangkut Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, 2 Orang Tewas
• 13 jam lalu
0
thumb
Strategi Hyundai Perkuat Lini EV dan Hybrid di Indonesia
• 15 jam lalu
0
thumb
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Rp1,98 Miliar untuk Mengurus Perkara, Empat Orang Jadi Tersangka
• 23 jam lalu
0
thumb
Pram-Andra Soni Tinjau Lahan DKI di Ciangir, Pastikan Bukan Tempat Sampah
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.