Menkeu Purbaya Sebut Tambahan Dana untuk Daerah Tinggal Tunggu Restu Prabowo

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sudah dihitung oleh pemerintah pusat dan tindak lanjutnya tinggal menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Itu (besaran tambahan) sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, kami menunggu arahan Bapak Presiden," kata Menkeu Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7).

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya belum dapat membeberkan secara detail mengenai besaran tambahan dana TKD, karena dia masih harus melaporkannya lebih dulu kepada Presiden.

"Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau Beliau (Presiden) setuju ya kita umumin, kalau nggak ya, ini keputusan Bapak Presiden semua ya. Jadi, saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," ujar Purbaya.

Walaupun demikian, Purbaya yakin besaran tambahan dana ke daerah yang telah dihitung oleh kementeriannya cukup untuk menambal kekurangan anggaran yang dialami sejumlah pemerintah daerah.

Namun, Purbaya belum dapat menyebutkan jumlah pasti banyaknya daerah yang akan menerima tambahan dana tersebut, meskipun saat ditanya wartawan pada Selasa (28/7), Purbaya menyebut ada 490 daerah yang berpotensi menerima tambahan dana.

"Saya ngomong gitu ya (490 daerah berpotensi terima tambahan dana)? Ya sekitar segitulah. Ini, ini masih, masih harus diluruskan dulu, (saat ini) baru, baru dihitung di atas kertas, coret-coretan," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Terkait kesulitan anggaran yang dialami sejumlah daerah, pemerintah pusat memastikan tambahan dana ke daerah itu dapat segera diterima daerah-daerah yang mengalami kesulitan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menemui Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, pada awal minggu ini. Yang dibahas di antaranya pencairan dana bagi hasil (DBH) dan penambahan dana transfer ke daerah.

Dalam pertemuannya dengan Purbaya, Tito menyebut dia telah menyampaikan daerah-daerah yang harus segera menerima tambahan dana.

Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menegaskan pemerintah telah menginstruksikan daerah untuk tidak merumahkan para pegawai kontrak, ataupun tidak membayar gaji mereka.

Pasalnya, Tito meyakini masih ada langkah-langkah efisiensi yang dapat dilakukan oleh daerah. Dia mencontohkan beberapa daerah ada yang mengaku kekurangan anggaran, tetapi saat laporan penggunaan anggarannya diperiksa, masih ada biaya operasional dan pemeliharaan yang berlebihan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pelindo Angkat 2 Komisaris Baru, Ada Stafsus Purbaya
• 10 jam lalu
0
thumb
Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng
• 6 jam lalu
0
thumb
Surge (WIFI) Raup Pendapatan Rp1,57 Triliun di Semester I-2026, Melejit 206 Persen
• 18 jam lalu
0
thumb
Perang Ukraina Masuk Tahun Kelima, Prabowo: Mungkin Lebih Lama dari Perang Dunia II
• 6 jam lalu
0
thumb
Pramono Siapkan Lahan DKI di Ciangir Jadi Kawasan Ketahanan Pangan Terintegrasi
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.