Program pemutihan pajak di Jatim sasar buruh hingga ojol

antaranews.com
17 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak daerah yang berlangsung 1 - 31 Agustus 2026. Selain untuk meringankan beban ekonomi bagi masyarakat, program ini juga menyasar wajib pajak dengan profesi tertentu, seperti pengemudi ojek daring atau ojol, pelaku UMKM pemilik kendaraan roda tiga, juga buruh. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Suwanti)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sebut Perut Lapar Jadi Persoalan Mendasar Bangsa Indonesia
• 22 jam lalu
0
thumb
Pendapatan, EBITDA, hingga Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Semester I-2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Menang 3-0 atas Timor Leste
• 19 jam lalu
0
thumb
Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2026 Hari Ini, Sabtu 1 Agustus
• 7 jam lalu
0
thumb
Link Live Streaming Piala Presiden 2026 Persib Vs Tampines Rovers
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.