Arah Baru Kebijakan Transmigrasi: Pemerataan Pembangunan atau Sekadar Perubahan Paradigma?

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-Pemerintah mengubah arah kebijakan transmigrasi di era Presiden Prabowo Subianto. Program yang selama puluhan tahun identik dengan pemindahan penduduk kini diarahkan menjadi instrumen pembangunan kawasan yang mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pergeseran ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan nasional sekaligus mendukung visi Asta Cita pemerintah.

Di bawah Kementerian Transmigrasi, fokus program tidak lagi diukur dari banyaknya warga yang dipindahkan ke daerah tujuan. Sebaliknya, pemerintah ingin kawasan transmigrasi menjadi wilayah yang produktif, mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa paradigma transmigrasi telah berubah. Menurutnya, “Program transmigrasi kini memasuki babak baru. Pemerintah mengubah paradigma transmigrasi dari sekadar program perpindahan penduduk menjadi instrumen pembangunan kawasan yang mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, membuka lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Pemerintah juga menargetkan kolaborasi yang lebih luas dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga investor untuk mengembangkan potensi ekonomi di kawasan transmigrasi. Berbagai komoditas unggulan seperti kopi, kelapa, durian, hingga sektor pertambangan diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui hilirisasi dan investasi.

Dalam arahannya, Menteri Iftitah menekankan bahwa keberhasilan transmigrasi tidak lagi bergantung pada jumlah penduduk yang dipindahkan, melainkan pada kemampuan kawasan tersebut menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

“Kita tidak lagi sekadar memindahkan orang, tetapi menciptakan gula agar semut datang. Artinya, kita membangun kawasan yang didukung infrastruktur dasar yang memadai, seperti jalan, listrik, air bersih, internet, dan keamanan. Dengan begitu investasi masuk, ekonomi tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan masyarakat datang karena melihat adanya masa depan yang lebih baik,” ujar Iftitah.

Selain pembangunan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan reformasi tata kelola kawasan transmigrasi. Salah satunya melalui penguatan legalitas lahan, pengelolaan kawasan yang lebih terintegrasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal agar manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan oleh transmigran, tetapi juga oleh warga yang telah lebih dahulu menetap di wilayah tersebut.

Meski menawarkan pendekatan baru, implementasi kebijakan ini tetap menjadi perhatian. Tantangan seperti kesiapan infrastruktur, kepastian hak atas tanah, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga perlindungan lingkungan menjadi faktor yang akan menentukan keberhasilan program tersebut. Pengamat juga menilai masuknya investasi harus diimbangi dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal agar pembangunan tidak memicu ketimpangan baru.

Dengan perubahan paradigma ini, transmigrasi tidak lagi diposisikan sebagai solusi kepadatan penduduk semata, tetapi sebagai strategi pembangunan wilayah. Keberhasilannya akan bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

PRISKA JULIANTI, Magang FAJAR


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tujuh Perusahaan Pengguna Jasa Don Ritto dalam Kasus Eks Jampidsus Diperiksa Kejagung
• 14 jam lalu
0
thumb
Penyelundupan 26 Kg Ekstasi Digagalkan Bea Cukai Soeta, Pelaku Pilot Asal Malaysia
• 9 jam lalu
0
thumb
Kualitas Udara Jakarta Jumat Pagi Terburuk Keempat di Dunia
• 13 jam lalu
0
thumb
Kepulan Asap Muncul di Bandara Ngurah Rai, Operasional Tetap Normal
• 23 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Pilot Asing Pembawa 70 Ribu Ekstasi
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.