Benarkan Periksa Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Kanwil Ditjenpas Jakarta Bantah Lakukan Intimidasi

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta menanggapi pengakuan Nikita Mirzani terkait dugaan intimidasi. Mereka membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, memberikan respons atas pengakuan keluarga Nikita Mirzani mengenai sang artis yang diduga diintimidasi. Pihaknya menyebut bahwa awal mula kejadian tersebut dari postingan Nikita Mirzani yang terkait Jampidsus.

“Kami menanggapi bahwa asal-muasal kejadian ini adalah adanya kicauan dari Nikita Mirzani di media sosial terkait komentar dari Jampidsus,” ujar Edi Sigit Budiman dalam video yang tersebar di kalangan awak media, Jumat (31/7/2026).

Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani. Tujuannya itu untuk mengklarifikasi hal yang dilakukan Nikita Mirzani di media sosialnya.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani untuk mengklarifikasi atau mengonfirmasi terkait pemberitaan di media sosial atas kicauan dari Nikita Mirzani tersebut,” terang Edi Sigit Budiman.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta mendapati bahwa Nikita Mirzani mengunggah di media sosialnya melalui admin. Nikita Mirzani sebelumnya meminta sang admin mengunggah konten tersebut dengan cara menelepon melalui Wartelsuspas.

“Keterangan yang kami peroleh adalah bahwa Nikita Mirzani mengomentari media sosial melalui admin media sosial miliknya, yang mana informasi tersebut disampaikan melalui alat komunikasi yang legal, yaitu Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Pemasyarakatan),” kata Edi Sigit Budiman.

“Jadi, melalui Wartelsuspas tersebut, Nikita Mirzani memberikan informasi kepada admin media sosial yang dimilikinya. Demikian,” lanjutnya.

Kabid Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta tersebut membantah adanya tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani. Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap narapidana kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang itu sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

“Dalam proses pemeriksaan, kami sampaikan bahwa tidak ada intimidasi. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur SOP,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akun Instagram Nikita Mirzani mengatasnamakan keluarga menyebut sang artis mengalami intimidasi oleh Pihak Kanwil. Intimidasi tersebut dikatakan Pihak Nikita Mirzani dialami lantran sempat mengomentari mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.(*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perluas Layanan di Jawa Barat, Daikin Proshop Showroom Kedua Hadir di Bandung
• 3 jam lalu
0
thumb
JAKI Kini Terhubung dengan CCTV, Aduan Warga Jakarta Bisa Dipantau Langsung
• 7 jam lalu
0
thumb
ABG di Bogor Diduga Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Keluarga Lapor Polisi
• 6 jam lalu
0
thumb
PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah di Jabar
• 10 jam lalu
0
thumb
BGN Pastikan Anggaran MBG Tak Hentikan Program Pemerintah Lainnya
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.