Probolinggo (beritajatim.com) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota kembali berhasil digagalkan. Keberhasilan tersebut tidak hanya menyelamatkan lingkungan lapas dari masuknya barang haram, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di balik jeruji besi.
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan ke dalam lembaga pemasyarakatan masih menjadi ancaman serius. Namun, koordinasi cepat antara petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota dan Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil memutus rencana tersebut sebelum sabu berpindah ke tangan narapidana.
Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Kota AKP Evan Andias, S.E., mengungkapkan keberhasilan itu berawal dari informasi yang diterima dari petugas lapas. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VN yang diduga hendak menyelundupkan sabu kepada suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak Lapas dengan Polres Probolinggo Kota, khususnya Satresnarkoba. Berkat koordinasi tersebut, upaya penyelundupan berhasil kami gagalkan,” ujar AKP Evan, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penentu dalam pengungkapan perkara. Informasi awal dari petugas pemasyarakatan tidak berhenti pada pencegahan penyelundupan, tetapi berkembang menjadi penyidikan yang mengarah pada ditemukannya barang bukti sabu dalam jumlah lebih besar yang diduga masih dikuasai tersangka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota. Berkat kolaborasi tersebut, perkara ini dapat dikembangkan sehingga kami berhasil menemukan barang bukti yang lebih besar dalam penguasaan tersangka VN,” katanya.
Penyidik kini masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Setiap keterangan tersangka didalami untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika, baik jaringan yang berada di luar maupun yang diduga memiliki keterkaitan dengan penghuni lapas.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti bahwa pertukaran informasi dan respons cepat antarinstansi mampu menutup ruang gerak pelaku. Bagi aparat, penggagalan satu kali penyelundupan bukanlah akhir, melainkan awal untuk membongkar jaringan yang memasok narkotika ke lembaga pemasyarakatan.
AKP Evan menegaskan, Polres Probolinggo Kota bersama Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi guna mencegah setiap upaya penyelundupan narkotika serta memutus jaringan peredarannya hingga ke akar.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin. Semakin cepat informasi diterima dan ditindaklanjuti, semakin besar peluang menggagalkan penyelundupan sekaligus mengungkap jaringan yang berada di belakangnya,” tegas AKP Evan. (rap/kun)





Komentar (0)