JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo. Diketahui, Sutrimo ditemukan tak bernyawa di halaman sebuah klinik yang sudah tidak beroperasi di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Polisi masih mendalami kematian Sutrimo dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi.
"Ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (31/7/2026) dikutip Antara.
Adapun lima saksi yang sudah diperiksa kepolisian yakni pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas berinisial AZ.
Kemudian, inisial MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu seseorang bernama Mahmud di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring dan membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke ambulans.
Baca Juga: Buka Fakta, Kepala Desa Wlahar Beberkan Kehidupan Sutrimo Sebelum Kasus Kematian | KOMPAS PETANG
Berikutnya, pemilik PT Zen Ambulance berinisial MZ, yang dihubungi inisial S, pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas.
Lalu, pihak yang mengenal Sutrimo dan diketahui terakhir bertemu dengannya pada Rabu, 22 Juli 2026 di depan Klinik Mordent berinisial MA.
Terakhir, pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo dari Klinik Mordent menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring berinisial AAS.
Baca Juga: Praktisi Hukum & Pengamat Hukum & Kepolisian Soroti soal Proses Penyelidikan Kematian Sutrimo
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- polda metro jaya
- sutrimo
- kematian sutrimo
- saksi
- pemeriksaan






Komentar (0)