Kasus Penganiayaan Libatkan Anggota Nasdem Tempuh Jalur RJ

mediaapakabar.com
2 jam lalu
Cover Berita
Ketua DPW Sumut Partai Nasdem Iskandar ST. (foto : dok)
Mediaapakabar.com
- Ketua DPW Partai NasDem Sumut telah menyampaikan bahwa dalam kasus penganiayaan yang melibatkan seorang kader NasDem yakni Antonius Tumanggor dengan seorang warga kini sudah menempuh perdamaian.

Oleh karenanya pihaknya dari Partai NasDem pun berharap agar pihak Polrestabes Medan dapat melakukan jalur Restoratif Justice (RJ) untuk segera menghentikan kasus tersebut setelah sebelumnya keluarga korban juga menempuh untuk mencabut laporannya. 

" Sebenarnya sudah ada terjadi perdamaian diantara keluarga korban dan tersangka. Dan kini korban sudah mencabut perkaranya. Artinya ini kan tindak pidana ringan, jadi kalau sudah ada perdamaian tentunya jalur yang ditempuh adalah restoratif justice atau RJ," kata Iskandar ST ketua DPW NasDem Sumut itu pada pers, Kamis (30/07/2026). 

Selain itu dia juga berharap, pihak Polrestabes Medan tidak lagi melanjutkan perkara yang sudah menempuh perdamaian tersebut. " Perdamaian dan pencabutan laporan oleh korban seharusnya diikuti dengan penghentian penyidikan," imbuhnya. 

" Sebab itu kami minta Polrestabes dapat bekerja dengan profesional. Karena sudah ada perdamaian dalam perkara tindak pidana ringan ini dengan dilakukannya RJ. Dimana sesuai tugas kepolisian pada dasarnya adalah bagaimana kondisi bisa kondusif dan masyarakat merasa aman. Jika kepolisian kemudian tidak menghentikan kasus ini, justru kita bertanya ada apa ini?," tanyanya.  

Dia juga menyebutkan, dalam perkara itu yang bersangkutan yakni Antonius telah meminta pendampingan hukum dari partai NasDem. 

Maka, NasDem Sumut dengan tegas meminta agar Polrestabes Medan dapat menghentikan penyidikan setelah adanya permufakatan antara kedua belah pihak. 

" Jadi kita minta agar pihak kepolisian segera untuk dapat melakukan RJ, ini bukan intervensi, karena yang kita dapat informasi sudah ada perdamaian. Karena juga Antonius sudah meminta pendampingan kepada partai Nasdem. Karena itu Nasdem meminta agar kasus ini supaya bisa diselesaikan secara RJ. Bukan rangka intervensi, tapi meminta agar kepolisian bekerja secara profesional," 

Sebagaimana diketahui, petugas dari Polrestabes Medan sebelumnya telah menetapkan anggota DPRD Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus pengeroyokan. 

" Yang bersangkutan sudah tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis pada Rabu (29/07/2026). 

Sementara untuk kasusnya adalah dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (05/06/2026). Tersangka AT diketahui merupakan anggota DPRD Medan dari partai NasDem. 

Selaku korbannya Robin pun waktu itu telah melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT, anak dan istrinya. 

Keduanya waktu itu terlibat dalam perselisihan saat kendaraan mereka berpapasan di depan rumah terlapor.

Dari keterangan pelapor, perselisihan tersebut awalnya ketika mobil yang dikendarainya melewati polisi tidur sehingga 

mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi tersangka. 

Lalu terjadi Cekcok/pertengkaran yang kemudian pelapor mengaku mendapat tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin selaku korban juga menyebutkan bahwa kembali didatangi keluarga tersangka setelah tiba di rumah.

Selanjutnya laporan ke Polrestabes Medan itu diproses oleh petugas Satreskrim Polrestabes Medan. 

Sehingga dalam perkembangannya, petugas telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan usai menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Dengan ditingkatkannya ke tahap penyidikan, petugas lalu menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.

Begitu pun, Kasat Reskrim, Adrian belum mengungkapkan apakah tersangka AT ditahan pihaknya seusai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. 

Dia menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu dijanjikan akan disampaikan secara resmi dalam press rilis. " Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar," pungkasnya. (Tim)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Deretan Barang Bukti Ekstasi yang Diselundupkan Pilot Malaysia Airlines
• 5 jam lalu
0
thumb
5 Cara untuk Perempuan Tampil Well-Groomed Tanpa Bikin Dompet Bocor
• 12 jam lalu
0
thumb
Bahlil Jadi Avatar Nusantara, Pengamat Sebut Konten Kreatif Efektif Dekati Anak Muda
• 23 jam lalu
0
thumb
Ussy Pieters Pimpin PAPPRI DKI Jakarta, Perkuat Hak Musisi dan Bangkitkan Lagu Anak
• 4 jam lalu
0
thumb
Deretan Putusan MK yang Menanti Tindak Lanjut Pemerintahan Prabowo
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.