Tangerang, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan modus penyelundupan narkoba kini semakin masif, di mana sindikat mulai memanfaatkan pilot menjadi pengedar narkoba.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan penyelundupan melalui pilot sudah mulai dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas khusus di bandara.
"Jadi, pelaku menyimpan 14 bungkus ekstasi di dalam koper, Jadi di claim tag-nya itu tersendiri, ada claim tag kru. Jadi pada saat dia check-in di Kuala Lumpur, berarti jalurnya berbeda dengan check-in penumpang, karena di claim tag-nya disebutkan kru di situ," kata Hengky saat ditemui wartawan di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026).
Hal ini karena pilot mendapat fasilitas khusus, seperti fasilitas bagasi tersendiri, pemeriksaan yang lebih cepat, dan lain-lainnya.
"Perlakuan khusus itu memang diberikan kepada pilot, ini berlaku di seluruh dunia, karena mereka dianggap low-risk. Pilot punya jalur khusus, kemudian juga mungkin penanganan bagasinya tersendiri. Hal itulah yang mungkin membuat sindikat merasa penyelundupan melalui pilot ini aman," lanjut Hengky.
Hengky menambahkan, oknum pilot tersebut menyimpan barang terlarang tersebut di tas ringkas agar bisa melewati mesin X-ray dengan mudah dan tidak wajib masuk bagasi.
"Sejatinya, pemeriksaan barang tetap lewat X-ray, termasuk pilot, tetapi kan dia mengaku membawa hand-carry, nah, hand-carry ini yang pemeriksaannya masih acak," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengetatkan pengecekan barang, terutama yang berkaitan dengan pengecekan acak.
"Dengan adanya kejadian ini, mungkin nanti kita akan lebih perketat pengecekan," ujar Hengky.
(chd/mij)





Komentar (0)