SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 3.000 orang dari organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Restorasi Besar (Mapolrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/7/2026).
Aksi mengepung Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan massa atas penanganan kasus pembacokan dan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota mereka oleh kelompok penagih utang (debt collector).
Massa PSHT menilai kepolisian bertindak kurang tegas karena baru mengamankan satu orang tersangka, padahal aksi pengeroyokan tersebut diduga kuat melibatkan lebih dari satu orang.
Selain di Mapolrestabes, massa PSHT juga menggelar aksi di markas debt collector dari kelompok Maluku 1 Rasa (M1R) di kawasan Tegalsari, serta Mapolrestabes Surabaya.
Rombongan massa berkaus hitam tersebut mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangkap seluruh oknum debt collector yang terlibat dalam insiden berdarah itu.
Baca Juga:Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang PraperadilanPihak kuasa hukum korban menegaskan, keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh tanpa ada pelaku yang dibiarkan bebas.
Meskipun penyampaian pendapat di muka umum berjalan dengan damai, kehadiran ribuan pengunjuk rasa yang melakukan konvoi kendaraan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol Kota Surabaya.
Massa yang bergerak secara bergelombang membuat kemacetan mengekor panjang di jalur utama yang menghubungkan kawasan Surabaya Utara hingga Surabaya Selatan.
Kuasa Hukum PSHT, Maksum Rosadin, menegaskan aksi ini merupakan bentuk soliditas serta desakan moral agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
"Aksi ini digelar sebagai bentuk keterpanggilan moral dan solidaritas atas peristiwa pembacokan anggota kami. Kami mendesak pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya untuk memproses hukum seluruh pelaku dan tidak hanya menahan satu orang saja, karena dugaan pengeroyokan ini melibatkan banyak orang," ujar Maksum Rosadin.
Hingga Jumat sore, perwakilan massa telah diterima oleh pejabat utama Polrestabes Surabaya untuk melakukan audiensi guna mengawal penyidikan kasus penganiayaan tersebut.
#jatim





Komentar (0)