Calon Suami Ungkap Atlet Golf Jesslyn Pernah Laporkan Perlakuan Keluarga ke Komnas Perempuan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta-fakta baru dalam kasus dugaan penculikan atlet golf perempuan, Jesslyn Wijaya (32), kembali terungkap.

Calon suami Jesslyn, Evan, mengungkapkan bahwa calon istrinya itu pernah melaporkan perlakuan keluarganya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak pada 2025 lalu.

Evan menceritakan, laporan tersebut didasari tekanan dan pengekangan terhadap Jesslyn selama periode April hingga Oktober 2025 lalu.

Baca juga: Dinsos DKI: Balita Bukan Tempatnya di Jalan, Membawa Anak Mengamen Bisa Dipidana

"Jadi laporan itu waktu Jesslyn ada di rumah ibunya. Handphone-nya dirampas, laptopnya disita oleh ibunya, sehingga Jesslyn tidak punya alat komunikasi apa pun untuk berhubungan dengan saya ataupun dengan teman-temannya. iPad juga dirampas, kemudian Jesslyn tidak boleh keluar sendiri tanpa didampingi oleh ibunya," jelas Evan di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Selama lebih dari enam bulan, kata Evan, Jesslyn tidak dapat berkomunikasi dengan dirinya maupun teman-temannya.

Kondisi tersebut, lanjut Evan, juga berdampak pada pekerjaan Jesslyn. Ia disebut dipaksa mengembalikan uang dari para kliennya.

"Intinya selama enam bulan lebih di rumah, Jesslyn tidak bisa ngapa-ngapain kecuali baca buku dan nonton TV," ucap Evan.

Evan menyebut tekanan yang dialami Jesslyn membuat kondisi psikologisnya memburuk.

Bahkan, Jesslyn disebut sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya memutuskan keluar dari rumah lalu tinggal di apartemen.

"Sehingga dia depresi sekali dan sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri karena sudah tidak kuat dengan perlakuan ibunya. Sehingga Jesslyn memutuskan untuk keluar dari rumah dan hidup mandiri (pada Oktober 2025)," ujar Evan.

Baca juga: Siswa di Depok Akan Diajarkan Olah Sampah Berbasis Maggot Mulai Tahun Depan

Setelah pindah ke apartemen di wilayah Pluit, Jakarta Utara, Jesslyn bersama Evan dan seorang pengacara sempat membuat laporan ke Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta pada Oktober 2025.

"Waktu itu kita bikin laporannya ke PPA DKI Jakarta. Datanya juga nge-link ke Komnas Perempuan. Sehingga dari hari ini juga kita baru temukan, bahwa di Komnas Perempuan ini ternyata sudah ada data dan kronologi yang tahun 2025 itu. Kuasa hukum dari Jesslyn sendiri waktu itu juga sudah melaporkan ke Komnas Perempuan," jelas Evan.

Sayangnya, laporan ke Unit PPA saat itu hanya ditangani sampai pemberian konsultasi psikolog kepada Jesslyn.

"Setelah itu tidak ada lanjutannya lagi. Tidak ada lanjutan lagi, enggak tahu kenapa alasannya, mandek," kata Evan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Kembali Lapor ke Komnas Perempuan

Kuasa Hukum Evan, Andi Darti, menegaskan bahwa dugaan penculikan terhadap Jesslyn di sebuah restoran wilayah Jakarta Pusat yang terjadi pada 13 Juli 2026 lalu jelas memenuhi unsur pidana perampasan kemerdekaan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hitung-hitungan Persija Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026: Pasukan Shin Tae-yong Menanti Mukjizat
• 8 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN soal Putusan MK: Kami Akan Laksanakan Apa pun Kebijakan Pemerintah
• 1 jam lalu
0
thumb
Polri Tangkap Buronan TPPO WNI ke Kamboja, Ini Kronologinya
• 7 jam lalu
0
thumb
Susunan Pemain Timor-Leste vs Indonesia, John Herdman Rotasi 6 Pemain
• 2 jam lalu
0
thumb
Jasa Armada (IPCM) Catat Laba Rp68 Miliar di Semester I, Turun 24 Persen
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.