Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai sekitar 51 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp56,3 triliun.
Max Darmawan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim I mengatakan bahwa target penerimaan tersebut berasal dari wilayah kerja yang meliputi seluruh Kota Surabaya.
“Target penerimaan Kanwil DJP Jatim I tahun ini sebesar Rp56,3 triliun. Sampai posisi kemarin realisasinya sudah sekitar 51 persen. Tentunya di akhir tahun kami tetap akan berusaha mencapai 100 persen,” ujarnya di Kantor DJP Jatim I, Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Max mengatakan, capaian tersebut membuat DJP Jatim I optimistis mampu memenuhi target penerimaan hingga akhir tahun 2026.
Ia menjelaskan, sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di wilayah DJP Jatim I yang mencapai 30 persen total penerimaan, di antaranya termasuk dari industri pengolahan tembakau atau rokok.
Selain industri pengolahan, sektor perdagangan yang berkaitan dengan industri tersebut serta administrasi pemerintahan juga menjadi kontributor utama penerimaan pajak.
Untuk mengejar target hingga akhir tahun, DJP Jatim I akan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak pada semester kedua. Langkah awal dilakukan melalui pengiriman Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pengawasan merupakan langkah paling awal. Jika wajib pajak kooperatif, cukup melakukan pembetulan SPT dan membayar kekurangan pajaknya. Namun jika tidak kooperatif, prosesnya bisa ditingkatkan,” katanya.
Selain pengawasan, DJP juga tetap melakukan penagihan aktif terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan, termasuk pemblokiran rekening maupun penyitaan aset apabila diperlukan. Namun tindakan tersebut hanya diterapkan kepada wajib pajak yang tidak kooperatif setelah melalui tahapan sebelumnya.
“Jadi tindakan seperti itu akan nanti akan lebih difokuskan untuk di semester II,” pungkasnya.(ris/wld/iss)





Komentar (0)