Video Roy Suryo Pakai Celana Pendek saat Penangkapan Diputar Ahli Pidana: Bisa Timbulkan Kerugian!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menghadirkan Ahli Pidana Didit Wijayanto Wijaya dalam sidang praperadilan ketiga terkait gugatan ganti rugi Rp206 juta atas penangkapan dan penahanannya dalam perkara dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sidang pemeriksaan saksi dan ahli tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Dalam persidangan, Tim Kuasa Hukum Roy Suryo memutar sejumlah video di hadapan hakim. Video tersebut antara lain menampilkan karangan bunga yang dikirim ke depan Polda Metro Jaya dan UGM setelah penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Baca Juga :
Roy Suryo Pertahankan Gugatan Rp206 Juta, Refly: Kalau Rp1 Triliun Kasihan Negara

Karangan tersebut berisi beragam pesan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya usai melakukan penahanan terhadap keduanya.

Selain itu, juga ada rekaman Roy Suryo saat hendak dibawa ke RS Polri Kramat Jati dari tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam tayangan video, terlihat Roy Suryo berjalan dengan mengenakan masker, pakaian tahanan berwarna biru, dan celana pendek sambil dikerubungi awak media.

Baca Juga :
Kubu Roy Suryo Bantah Praperadilan untuk Mengulur Proses Hukum

Didit Wijayanto Wijaya menilai publikasi yang luas dalam tayangan video terhadap penahanan seseorang dapat menimbulkan kerugian immateriil.

"Kalau saya melihat video-video tayangan tadi, itu kita bisa ibaratkan sebagai the power of media. Jadi ini adalah satu serangan yang menyerang kejiwaan kita, berdampak kerugian immateriil," ujar Didit di persidangan.

Menurut dia, penahanan yang sejatinya merupakan proses hukum biasa menjadi terlihat luar biasa karena disebarluaskan kepada publik.

Baca Juga :
Roy Suryo Minta Rp206 Juta karena Hilang Pemasukan dari Youtube dan Bayar Pengacara, Ini Reaksi Polda Metro

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BMKG: Gelombang Atmosfer hingga Bibit Siklon 94W Picu Potensi Hujan hingga 6 Agustus 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah di Jabar
• 3 jam lalu
0
thumb
Trump Klaim Hamas Sepakat Dilucuti, Hamas Membantah
• 4 jam lalu
0
thumb
Mendagri Lapor Prabowo soal Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
• 11 jam lalu
0
thumb
Kang Sung-hyung Full Senyum, Pemain Andalannya di Hyundai Hillstate Dapat Pujian dari Pelatih Timnas Voli Putri Korea
• 41 menit lalu
0
Berhasil disimpan.