Purbaya Siap Ikuti Putusan MK, Bakal Pisahkan Anggaran MBG dengan Pendidikan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 2028.

Ia mengatakan putusan itu baru berlaku pada 2028, sehingga implementasinya akan disesuaikan dalam penyusunan anggaran 2 tahun lagi.

“(Pemisahan anggaran MBG dan pendidikan) Kita ikutin putusan MK. 2028 kan?,” kata Purbaya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Purbaya menjelaskan anggaran yang telah disusun dan dibahas untuk tahun ini tidak akan diubah karena proses pembahasannya sudah hampir rampung.

“Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” ujar Purbaya.

Purbaya menekankan soal mekanisme pemisahan anggaran pada 2028 masih akan dikaji pelaksanaannya sesuai putusan MK.

“Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028 lah. Nanti kita hitung (dampaknya),” ungkap Purbaya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Dengan putusan ini, MK menyatakan anggaran operasional MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 2028 atau 2 tahun setelah putusan diucapkan.

MK menyatakan penjelasan Pasal 22 Ayat 3 aturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap, sepanjang tidak dimaknai:

"Hanya berlaku untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 sehingga untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun-tahun berikutnya anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan pemisahan dimaksud paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2028 atau paling lama 2 tahun sejak putusan diucapkan."

Dalam pertimbangannya, MK menilai anggaran penyelenggaraan MBG harus disusun sebagai satu alokasi anggaran tersendiri dan terpisah dari anggaran pendidikan dalam UU APBN.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Stones Wujudkan Mimpi Usai Tuntaskan Transfer ke Inter Milan
• 10 jam lalu
0
thumb
Mercedes-Benz Bawa AMG GT 63 PRO dan GLC Baru, Harga Tembus Rp 9,8 M
• 4 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palopo, RH Mangkir dari Panggilan Polisi
• 20 jam lalu
0
thumb
Pemerintah dan DPR Jangan Tunda Penyesuaian Anggaran MBG Hingga 2028
• 18 jam lalu
0
thumb
Deltamas (DMAS) Cetak Laba Rp1,19 Triliun di Semester I-2026, Melejit 175 Persen
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.