Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G di Tanah Abang untuk membongkar jaringan pemasok di balik para penjual eceran.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan personel ditempatkan setiap hari di sejumlah titik rawan di Tanah Abang karena kawasan tersebut menjadi lokasi dengan pengungkapan terbanyak.
"Dalam bulan Juli ini saja setiap hari rata-rata kami mengamankan dua hingga tiga pengedar. Kami juga terus mengembangkan kasus untuk mencari jaringan di atasnya," kata Wisnu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Wisnu mengatakan modus peredaran obat daftar G kini semakin beragam dan tidak lagi hanya memanfaatkan toko obat maupun toko kosmetik.
Menurut dia, polisi pernah mengungkap penjualan obat daftar G yang berkedok toko akuarium ikan hias di kawasan Gambir.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah masyarakat memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian.
Wisnu menyampaikan sebagian besar pelaku di Tanah Abang menjajakan obat daftar G secara terbuka di pinggir jalan sehingga menjadi sasaran operasi rutin petugas.
Oleh karenanya, personel ditempatkan setiap hari di sejumlah titik rawan di Tanah Abang.
"Kami menempatkan personil kami setiap hari di kawasan Tanah Abang, karena di sana kita sudah mengamankan pelaku setiap harinya," ujarnya.
Berdasarkan data Polres Metro Jakarta Pusat selama Januari hingga Juli 2026, polisi mengungkap 68 kasus dengan 92 tersangka dan menyita 118.494 butir obat berbahaya.
Wisnu juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan peredaran obat daftar G maupun apabila menemukan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.
"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat, tentu akan kami proses sesuai ketentuan," katanya.
Baca juga: Polisi bongkar sindikat peredaran 575.200 butir obat keras di Jakpus
Baca juga: Wali Kota Jakpus gencarkan kampanye cegah peredaran tramadol
Baca juga: Penjual obat keras ilegal berkedok toko kelontong ditangkap di Jakbar
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan personel ditempatkan setiap hari di sejumlah titik rawan di Tanah Abang karena kawasan tersebut menjadi lokasi dengan pengungkapan terbanyak.
"Dalam bulan Juli ini saja setiap hari rata-rata kami mengamankan dua hingga tiga pengedar. Kami juga terus mengembangkan kasus untuk mencari jaringan di atasnya," kata Wisnu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Wisnu mengatakan modus peredaran obat daftar G kini semakin beragam dan tidak lagi hanya memanfaatkan toko obat maupun toko kosmetik.
Menurut dia, polisi pernah mengungkap penjualan obat daftar G yang berkedok toko akuarium ikan hias di kawasan Gambir.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah masyarakat memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian.
Wisnu menyampaikan sebagian besar pelaku di Tanah Abang menjajakan obat daftar G secara terbuka di pinggir jalan sehingga menjadi sasaran operasi rutin petugas.
Oleh karenanya, personel ditempatkan setiap hari di sejumlah titik rawan di Tanah Abang.
"Kami menempatkan personil kami setiap hari di kawasan Tanah Abang, karena di sana kita sudah mengamankan pelaku setiap harinya," ujarnya.
Berdasarkan data Polres Metro Jakarta Pusat selama Januari hingga Juli 2026, polisi mengungkap 68 kasus dengan 92 tersangka dan menyita 118.494 butir obat berbahaya.
Wisnu juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan peredaran obat daftar G maupun apabila menemukan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.
"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat, tentu akan kami proses sesuai ketentuan," katanya.
Baca juga: Polisi bongkar sindikat peredaran 575.200 butir obat keras di Jakpus
Baca juga: Wali Kota Jakpus gencarkan kampanye cegah peredaran tramadol
Baca juga: Penjual obat keras ilegal berkedok toko kelontong ditangkap di Jakbar





Komentar (0)