Lansia di Pangandaran Ditangkap Usai Beli Motor Pakai Uang Mainan

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pria berusia 69 tahun inisial AS diamankan polisi karena nekat membeli motor Honda Supra X dengan uang mainan. Pria tersebut berhasil diringkus usai 1 bulan kabur gegara penipuan.

Kejadian ini bermula di Dusun Sinargalih, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi. Awalnya, AS dan penjual motor sepakat melakukan transaksi jual beli motor Honda Supra X. Namun, suasana transaksi yang semula normal mendadak berubah menjadi kasus hukum saat korban menyadari ada yang janggal dengan tumpukan uang yang diterimanya.

Bukan lembaran rupiah asli yang didapat, melainkan puluhan lembar uang mainan yang digunakan AS untuk melunasi pembayaran motor tersebut. Korban yang merasa tertipu mentah-mentah tak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: Curanmor Modus COD, Pria di Bogor Bawa Kabur Motor saat Test Drive

"Kasus ini terungkap dari laporan korban yang curiga saat transaksi jual beli kendaraan roda dua. Uang yang digunakan pembayaran ternyata berupa uang mainan pecahan Rp100.000," Kata AKBP Ikrar Potowari, dilansir detikJabar, Jumat (31/7/2026).

Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari tangan AS, petugas menyita satu unit Honda Supra X bernomor polisi Z 5673 WF lengkap dengan dokumen asli berupa STNK dan BPKB yang sempat berpindah tangan. Tak hanya itu, 49 lembar uang mainan pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang identik satu sama lain turut disita sebagai bukti kejahatan.

Ikrar menyebutkan proses penangkapan berlangsung selama satu bulan setelah pelaku kabur ke daerah tetangganya. Laporan diterima pada 26 Juni 2026, sementara pelaku tertangkap di persembunyiannya di Kabupaten Ciamis pada 24 Juli 2026.

Setelah itu, pelaku ditahan di Polres Pangandaran untuk melakukan pemeriksaan. Dalam proses interogasinya, AS mengaku bahwa tumpukan uang mainan tersebut tidak ia cetak sendiri, melainkan didapatkan dari seseorang berinisial LL.

Simak selengkapnya di sini.




(yld/idh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bittime Ungkap Perubahan Strategi Investor Kripto
• 6 jam lalu
0
thumb
Dampak Kekeringan Bekasi, Anak-anak Cibarusah Sering Telat Sekolah karena Mandi di Kali
• 17 jam lalu
0
thumb
Praktisi Hukum & Pengamat Hukum & Kepolisian Soroti soal Proses Penyelidikan Kematian Sutrimo
• 13 menit lalu
0
thumb
Kemhan Tutup Diklat SPPI, 33.785 Lulusan Ditempatkan di Kopdes-Kampung Nelayan
• 5 jam lalu
0
thumb
Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum Pilot Pembawa 26 Kg Narkoba
• 53 menit lalu
0
Berhasil disimpan.