Menteri ATR/BPN: Legalitas Tanah Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menurutnya, legalitas tanah menjadi fondasi agar pembangunan perumahan berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menteri ATR/BPN: Legalitas Tanah Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan kepastian hukum atas tanah menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah. 

Menurutnya, legalitas tanah menjadi fondasi agar pembangunan perumahan berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah.

Baca Juga:
Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Nusron Wahid Minta ASN Kantor Pertanahan Tetap Masuk

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026)

"Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah," ujar Nusron dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga:
Jumlah Sawah Berkurang, Nusron Wahid Ambil Kebijakan Darurat

Menurut Nusron, kepastian hukum melalui sertifikasi tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Legalitas tersebut memberikan jaminan hukum bagi masyarakat atas rumah yang dimilikinya sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perumahan yang berkelanjutan.

Akad massal tersebut merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan serentak di 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi.

Baca Juga:
Nusron Wahid Sebut Sebagian Besar Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu

Nusron mengatakan program tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

"Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Ungkap Cara Oknum Polisi dan Ayahnya Bisa Peras Bupati Pemalang
• 18 jam lalu
0
thumb
Peduli Lingkungan, Deltalube Sumbang Penampungan Sampah untuk Warga
• 14 jam lalu
0
thumb
Persebaya Bakal Hadapi Penang FC di Laga Uji Coba Internasional Sebelum Super League
• 23 jam lalu
0
thumb
Rupiah Berpotensi Menguat Didorong Data Ekonomi AS yang Lesu
• 7 jam lalu
0
thumb
14 Kapolres Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya
• 52 menit lalu
0
Berhasil disimpan.