Kejagung Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Senilai Rp129 Miliar

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melelang barang rampasan negara dan barang sita eksekusi dalam perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. Sejumlah aset Benny Tjokro yang telah berhasil dilelang termasuk 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah dengan total perolehan Rp129,15 miliar.

“Secara keseluruhan, hasil lelang kedua jenis aset tersebut mencapai Rp129.150.777.411 atau sekitar Rp129,15 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Anang merinci, 16 unit apartemen South Hills Kuningan berhasil laku terjual dengan perolehan total penjualan sebesar Rp38.328.767.411 atau lebih tinggi Rp620.000.000 dibandingkan nilai limit yang telah ditetapkan.

Baca Juga :
Unit Apartemen Benny Tjokro yang Dilelang Kejagung Punya Privat Lift, Begini Penampakannya!

Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. tanggal 23 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI. tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Objek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya.

“Terhadap 74 unit apartemen yang belum laku akan dilakukan lelang kembali,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pilot Malaysia Airlines Pembawa Ekstasi 25,1 Kg di Bandara Soetta Positif Sabu
• 2 jam lalu
0
thumb
Ungkapan Jujur John Stones Usai Gabung Inter Milan, Singgung Stigma Pemain Inggris dan Reuni dengan Manuel Akanji
• 4 menit lalu
0
thumb
Antisipasi Krisis Listrik Sumatera, Operasional PLTA Batang Toru Dipercepat
• 4 jam lalu
0
thumb
Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
• 15 jam lalu
0
thumb
Berenang Bareng Teman, Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliwung Jagakarsa
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.