Kawal Ketahanan Pangan, Kejagung Luncurkan Early Warning System Jaga Desa

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menghadirkan aplikasi pengawasan Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk mengawal ketahanan pangan yang merupakan salah satu prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menghadirkan Instrumen Pengawasan Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi," tulis keterangan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Kejagung Mutasi Besar-besaran Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftarnya

Inovasi ini mengintegrasikan data lintas instansi serta memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga PT Pupuk Indonesia. Tak hanya itu, sinergi dengan penyuluh pertanian, kelompok tani, dan masyarakat dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi juga dilakukan.

Dalam aplikasi ini terdapat pemantauan distribusi secara real time, dashboard monitoring dan pelaporan, integrasi data lintas sektor hingga analisis berbasis risiko. Tak hanya itu, ada juga notifikasi early warning terhadap potensi penyimpangan, seperti distribusi melebihi kuota, harga di atas HET, stok kosong, transaksi ganda, maupun ketidaksesuaian lokasi distribusi.

Sistem juga mendukung pelaporan masyarakat secara cepat dan terdokumentasi. Pengawasan menjadi lebih preventif dan prediktif sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih awal.

"Pada akhirnya, implementasi Instrumen Pengawasan Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi diharapkan memberikan manfaat nyata berupa meningkatnya transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk bersubsidi, berkurangnya potensi penyimpangan dan kebocoran subsidi, terlindunginya keuangan negara, serta semakin terjaminnya hak petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi secara tepat sasaran," tulis Puspenkum.

Kejagung berharap inovasi ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Instrumen Pengawasan Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi hadir mengawal pupuk bersubsidi, menjaga integritas distribusi dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.




(whn/yld)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Masalah Gunung Sampah di Indonesia! Ini Target Presiden Prabowo
• 22 menit lalu
0
thumb
5 Cara untuk Perempuan Tampil Well-Groomed Tanpa Bikin Dompet Bocor
• 8 jam lalu
0
thumb
Penerimaan Pajak Kalsel Tembus Rp6,2 Miliar per Juni 2026, Tumbuh 36 Persen
• 13 jam lalu
0
thumb
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina Patra Niaga Dukung Festival Mangrove Jawa Timur di Pantai Panduri Tuban
• 1 jam lalu
0
thumb
Potret Bahagia Shenina Cinnamon dan Angga Yunanda yang Baru Dikaruniai Anak Pertama
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.