Pilot Malaysia Tepergok Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Pilot Malaysia Tepergok Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg Ditangkap di Bandara Soekarno-HattaNasional | sindonews | Jum'at, 31 Juli 2026 - 08:49

Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia diciduk usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan MSO berawal dari proses pengecekan saat pelaku tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Eko, dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

Baca Juga:KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko.

Baca juga: Malaysia Bongkar Sindikat Online Scam, 335 Orang Ditangkap, Termasuk 19 WNI

Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar 50 Ribu Ringgit Malaysia.

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.Eko menambahkan pelaku sebelumnya juga telah berhasil membawa masuk narkotika sebanyak dua kali ke Indonesia. Rinciannya membawa narkotika jenis sabu ke Sabah dan tujuh kilogram sabu ke Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.

"Hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," beber Eko.

#daerah

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Berawal dari Online, Brand Fesyen Anak Ini Bisa Ekspor ke Singapura-Malaysia
• 22 jam lalu
0
thumb
Prestasi Membanggakan, Bulukumba Bawa Pulang Lima Penghargaan Harganas 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Tak Berhenti di Agung Mannan dan Nurhidayat, PSM Makassar Masih Berburu Pemain Lokal
• 19 jam lalu
0
thumb
Ada Kepulan Asap, Bandara Ngurah Rai Pastikan Tak Ada Korban: Semua Normal
• 15 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen bakal terbitkan aturan baru perkuat pelaksanaan PJJ 
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.