Wanita Dibunuh di Indekos Jakbar: Pelaku Pacarnya, Dihantam Palu usai Cekcok

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di sebuah kontrakan di Jakarta Barat. Korban diduga tewas setelah dihantam palu oleh pacarnya sendiri usai keduanya terlibat cekcok karena pesan WhatsApp dari wanita lain.

Panit II Resmob Polda Metro Jaya Iptu Dally Gumay mengatakan pihaknya menerima informasi penemuan jasad korban pada Selasa (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala akibat benturan benda tumpul.

"Di sana kami sudah menemukan adanya jasad wanita yang berlumuran darah, di mana di kepalanya sudah ada luka akibat benda tumpul. Kami menyimpulkan bahwa ini merupakan korban pembunuhan," kata Dally, Kamis (30/7).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berinisial E yang diketahui merupakan pacar korban. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi memburunya hingga ke kawasan Cilandak.

Saat hendak ditangkap, E disebut berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Dally menjelaskan, pembunuhan dipicu rasa cemburu. Peristiwa bermula ketika korban mendatangi kontrakan pelaku dan melihat adanya percakapan WhatsApp dari wanita lain di telepon genggam pelaku.

"Korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku. Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak," ujar Dally.

Di tengah pertengkaran itu, pelaku mengambil sebuah palu dan menghantam kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke rumahnya di kawasan Cilandak.

Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Putusan MK soal MBG Tegaskan: Bapak Presiden Kelola Negara Tak Cukup Hanya dengan Niat Baik
• 5 jam lalu
0
thumb
Saat Chat WA Wanita Lain Jadi Pemicu Cekcok Berujung Tewasnya Wanita di Jakbar
• 7 jam lalu
0
thumb
MNC Peduli Berbagi untuk Lingkungan Lebih Sehat dan Nyaman
• 22 jam lalu
0
thumb
Daftar 3 Fitur Terbaru iPhone di iOS 27, Cek Jadwal Rilisnya
• 7 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan dari Politik, Budaya, dan Agama
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.