Mensesneg: Kenaikan Tukin Tidak Hanya untuk TNI, Guru dan Tenaga 3T Juga Ikut Naik

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjelaskan kebijakan menaikkan besaran tunjangan kinerja tidak hanya diberikan kepada prajurit TNI. Menurutnya, guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga ikut dinaikan tukinnya.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di gerbong KA Nusantara Explorer, dalam perjalanan dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026) malam.

Prasetyo menjelaskan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) kepada pegawai di beberapa instansi itu diberikan setelah mempertimbangkan tidak adanya kenaikan/penyesuaian besaran tukin dalam beberapa tahun terakhir.

“Di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja, yang memang besarannya berbeda-beda. Ada beberapa yang kemudian, oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik. Contohnya beberapa, yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan, tetapi juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk dosen di daerah 3T, untuk tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T,” kata Prasetyo dikutip Antara.

Ia memastikan pemerintah memperhatikan kesejahteraan bagi seluruh abdi negara dan mereka yang bertugas di daerah-daerah dengan kesulitan tinggi, termasuk wilayah 3T.

“Kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit,” ujar Prasetyo.

Untuk diketahui, Prabowo Subianto Presiden pada Juli ini resmi menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI dan pegawai di lingkungan TNI, serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan,

Kenaikan itu ditetapkan masing-masing dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026, setelah tunjangan kinerja pada dua instansi tersebut dinilai tidak naik selama lebih kurang delapan tahun.

“Sejak tahun 2018, Kemenhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban terus meningkat, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun mendukung program strategis pemerintah mulai dari penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah rawan,” kata Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/7/2026). (ant/bil/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Federasi Negara Ini Kecam FIFA yang Mau Komersialisasi Piala Dunia!
• 5 jam lalu
0
thumb
Telah Memenuhi Persyaratan Awal, Pemprov Jawa Tengah Usulkan Brebes Selatan Jadi Kabupaten Sendiri
• 7 jam lalu
0
thumb
Valuasi Liga Kriket India Tembus USD 20 Miliar Seiring Masuknya para Konglomerat
• 12 jam lalu
0
thumb
FIFA Membuka Proses Disiplin terhadap AFA dan Sejumlah Pemain Argentina atas Dugaan Pelanggaran di Piala Dunia 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Pelindo Group Perkuat Jejaring Kemitraan Industri untuk Menciptakan Dampak Ekonomi yang Lebih Luas
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.