Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membenarkan adanya penggilingan beras yang diduga memperoleh keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan saat musim panen. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyinggung persoalan tersebut.
Amran menegaskan praktik itu bukan keuntungan usaha yang wajar, melainkan terjadi melalui satu grup perusahaan yang memiliki banyak unit usaha dan menggunakan berbagai pola bisnis, termasuk maklon. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga menipu konsumen.
Amran memaparkan hasil analisis tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras. Hasil kajian itu menunjukkan dugaan kerugian hingga Rp98 triliun akibat beredarnya beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, ditambah potensi kerugian konsumen sekitar Rp71,9 triliun setiap tahun dari beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp144,6 triliun pada 2025. Dari dukungan tersebut, nilai produksi padi nasional mencapai sekitar Rp537 triliun dengan produksi beras sebesar 34,69 juta ton.
Namun, distribusi keuntungan dinilai tidak seimbang. Berdasarkan analisis Kementerian Pertanian, pendapatan rumah tangga petani hanya sekitar Rp215 triliun atau rata-rata Rp1,87 juta, sedangkan pengusaha penggilingan beras memperoleh porsi sekitar Rp259 triliun. Dalam temuan yang sama, satu grup perusahaan disebut meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan melalui dugaan praktik penipuan mutu.
Kementerian Pertanian juga menemukan rantai distribusi beras masih dikuasai pelaku usaha besar. Mereka disebut memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan komersial dan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan di lapangan menunjukkan sebanyak 85,56 persen sampel beras premium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, sekitar 39,75 persen beras premium yang beredar atau setara 12,2 juta ton diperkirakan tidak sesuai standar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.
Baca Juga: Tepis Isu Untung 2 Triliun, Mentan Amran Tegaskan Kasus Beras Adalah Kejahatan Penipuan
Amran juga menyoroti ketimpangan penguasaan pasokan gabah nasional. Dari total produksi gabah sekitar 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 penggilingan skala besar menguasai sekitar 40 persen pasokan atau setara 25 juta ton. Jumlah tersebut sama dengan serapan gabah oleh lebih dari 161 ribu penggilingan skala kecil.
Pemerintah menilai rantai distribusi yang panjang turut memperbesar keuntungan para perantara hingga mencapai Rp313,08 triliun. Untuk mengatasinya, pemerintah mendorong skema distribusi melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih agar jalur penyaluran beras dari petani ke konsumen menjadi lebih singkat dan diperkirakan mampu menciptakan nilai tambah sekitar Rp50 triliun bagi petani dan masyarakat.






Komentar (0)