Data Pelik Diungkap KY soal Hakim Langgar Etik

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Yudisial atau KY sudah menerima 1.402 laporan dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim sepanjang 2026, meningkat jauh dari tahun lalu. Sebanyak 121 hakim disanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Dalam jumpa pers di gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026), KY mengungkap tingginya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim hingga Juni 2026. Totalnya ada sekitar 1.402 laporan.

"Komisi Yudisial Republik Indonesia, Komisi Yudisial Republik Indonesia pada semester pertama tahun 2026 telah menerima sebanyak 1.402 laporan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi.

KY melihat tingginya jumlah laporan masyarakat terkait dengan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim menunjukkan perhatian dan harapan masyarakat, sekaligus menunjukkan masih banyak terjadi dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: 19 Nama Lolos Uji Kesehatan Calon Hakim Agung, Eks Dewas KPK Gugur

Laporan masyarakat yang masuk ke KY tersebut lalu diverifikasi. Ada 676 laporan atau 87,37% yang dinyatakan diterima oleh KY, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi.

Selanjutnya, laporan yang teregistrasi sebanyak 88 laporan. Hingga Juni 2026 KY telah memanggil 84 terlapor pelanggaran kode etik hakim untuk dilakukan klarifikasi.

"Komisi Yudisial juga telah melakukan pemanggilan terhadap 84 orang hakim terlapor untuk dilakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim," imbuh dia.




(rfs/dek)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Latar belakang serangan gabungan AS-Arab Saudi terhadap Irak
• 12 jam lalu
0
thumb
BREAKING! Iran Cegat 3 Kapal Asing, AS Kerahkan Armada Perang! Selat Hormuz Terancam Ditutup
• 9 jam lalu
0
thumb
Sarwendah Seret Nama Betrand Peto Saat Ungkap Alasan Anaknya Tantrum, Pihak Ruben Onsu Singgung Soal Kebohongan
• 14 menit lalu
0
thumb
Gresik Tawarkan Lima Proyek Investasi Strategis Senilai Lebih dari Rp20 Triliun untuk Tarik Investor
• 18 jam lalu
0
thumb
Naik MRT Jakarta Lebih Mudah, Beli Tiket Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh Global Bank Mandiri
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.