Kejagung Tetapkan NH Tersangka Baru Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Tim 9 penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tersangka baru berinisial NH tersebut langsung dijebloskan ke sel tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026 malam.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap NH dilakukan setelah tim penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. NH diduga kuat turut serta memuluskan kejahatan finansial dalam perkara tersebut.

"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9, menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ujar Rudi Margono dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis 30 Juli 2026. 
 

Baca Juga :

Kejagung Sebut Sejumlah Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto untuk Urus Kasus


Lebih lanjut, Rudi memastikan bahwa NH akan menjalani masa penahanan pertama terhitung mulai Kamis malam. "Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ucapnya.

Periksa Puluhan Saksi

Dalam upaya mengusut tuntas jaringan pencucian uang ini, Tim Sembilan Kejagung terus melakukan pemeriksaan secara maraton. Hingga saat ini, penyidik tercatat telah meminta keterangan dari 24 orang saksi.

Pemeriksaan tersebut turut menyasar pihak dari tujuh perusahaan berbeda. Ketujuh perusahaan ini didalami keterangannya lantaran diduga kuat menggunakan jasa hukum dari tersangka lain, yakni Don Ritto, yang alirannya berkaitan erat dengan kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kehadiran Mobil China Tingkatkan Persaingan di Inggris, Merek Lokal Pasang Harga Diskon
• 1 jam lalu
0
thumb
Cussons Kids Ajak Anak Biasakan Hidup Bersih lewat Aktivitas Interaktif
• 22 jam lalu
0
thumb
Tak Berhenti di Agung Mannan dan Nurhidayat, PSM Makassar Masih Berburu Pemain Lokal
• 20 jam lalu
0
thumb
Merespons Putusan MK soal MBG, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu
• 10 jam lalu
0
thumb
Digitalisasi Arsip di Kelurahan Deri, Mahasiswa Unhas Dorong Efisiensi Administrasi Berbasis Cloud
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.