Modal Rp800 Juta, Pemuda Cimahi Beli 1 Kg Sabu Dijual Paketan dalam Bungkus Teh China

republika.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Karir Ilham Gerizki Priatna (27 tahun) sebagai pengedar barang terlarang harus berakhir ditangan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Dia memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih dengan nilai Rp800 juta.

Namun dari total barang terlarang yang dimilikinya, sebanyak 400 gram sudah diedarkan. Sedangkan barang bukti tersisa 600 gram sabu sudah diamankan polisi. Dia mengedarkan barang terlarang itu di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga
  • Warga Terdampak Polusi Tambang Batu Kapur Bandung Barat Alami Sesak Napas Hingga Kulit Melepuh
  • KDM Ungkap Sejumlah Wilayah di Jabar Mulai Terdampak Kekeringan
  • Polda Jabar: Sidang Etik Tiga Anggota yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Segera Digelar
"Tersangka kita amankan beberapa hari lalu di Gunungbatu, Kota Bandung. Dari tangan tersangka, ada sisa sabu sebanyak 600 gram, kalau total kepemilikannya sebanyak 1 kilogram," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Mapolres Cimahi, Ahad (26/7/2026).

Niko mengatakan tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria bernama Sergio melalui perantara Mr. X, yang keduanya masih dalam pengejaran. Sementara modal yang dikeluarkan tersangka untuk mendapatkan barang haram itu sebesar Rp800 juta. Polisi juga sedang memburu dua nama lainnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;} "Yang mana dari 1 kilogram sabu ini modal yang digunakan kurang lebih Rp800 juta rupiah untuk bisa akhirnya mendapatkan barang ini kemudian ada 2 nama yang sudah muncul dan masih DPO, kasus ini menarik karena kuantitasnya yang luar biasa besar. Anggota masih melakukan pengembangan," beber Niko.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KND kawal pelaksanaan PP 31/2026 demi hak penyandang disabilitas
• 17 jam lalu
0
thumb
Surabaya Perkuat Kebijakan Wujudkan Kota Layak Anak dan Ramah Keluarga
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemkab Kotawaringin Barat dan Pertamina Perkuat Distribusi BBM untuk Atasi Antrean Panjang di SPBU
• 16 jam lalu
0
thumb
BMKG: El Nino berlangsung hingga 2027 dengan kategori kuat
• 12 jam lalu
0
thumb
Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Turun Jadi 51 Persen, Istana: Kita Kerja, Bukan Cari Survei
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.