Foto: Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nurman Herin, tertunduk di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) menetapkan Nurman Herin yang merupakan pihak swasta sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup.

Menurutnya, penyidikan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari tiga perkara korporasi yang sebelumnya telah ditangani Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, penyidik tengah mendalami tiga surat perintah penyidikan (sprindik) TPPU yang berasal dari perkara pokok tersebut. Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 24 saksi serta sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Beberapa perusahaan yang telah dimintai keterangan di antaranya PT Waskita Beton Mandiri, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, LPP PI, dan PT Bandung Indah Gemilang. Menurut Rudi, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menggunakan jasa hukum yang berkaitan dengan perkara Asabri dan Jiwasraya.

Terkait peran Nurman Herin, Rudi menyebut penyidik menduga tersangka turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bawa-Bawa Persib, Media Vietnam Tuding AFC Beri Keuntungan untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Menperin: Indonesia Bukan Lagi Pasar, Harus Jadi Basis Produksi Otomotif
• 10 jam lalu
0
thumb
Sinopsis SEINDAH MASA REMAJA SCTV Episode 3 Hari Ini Kamis 30 Juli 2026: Alisa Mulai Jatuh Hati pada Arga, Kanaya Dilanda Cemburu
• 7 jam lalu
0
thumb
DPKH Kalimantan Timur Bentuk 23 Koperasi PDKT untuk Transformasi Peternak Menjadi Pelaku Agribisnis
• 20 jam lalu
0
thumb
PLN Siapkan Enam PLTS di Distrik Jita untuk Layani Tujuh Kampung Terpencil di Mimika
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.