Kronologi Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pilot maskapai penerbangan asing, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu. Mohd Saufi tertangkap setelah membawa koper berisi ekstasi sebanyak 70 ribu butir lebih atau seberat 26 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan, pilot tersebut ditangkap setelah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026), sekitar pukul 23.30 WIB.

"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Petugas kemudian memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dalam pemeriksaan diketahui, koper tersebut ternyata berisi sabu.

"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Baca juga: Bea Cukai Amankan 26 Kg Ekstasi Diduga Diselundupkan Pilot Asing di Soetta

Bea Cukai kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hasil interogasi, tersangka Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta.

"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah Rp 50 ribu," imbuhnya.

Setiba di Jakarta, Saufi akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel (penginapan).

"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika. Yang pertama, membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, kemudian yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang terakhir ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta, namun berhasil digagalkan," tuturnya.

Tersangka Saufi juga dites urine. Hasil tes urine menyatakan pilot tersebut positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain.

Saat ini tersangka telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba di White Rabbit ke Kejaksaan



(mea/eva)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
CEO Grammy Buka Suara Usai BTS Tolak Ikut Awards
• 8 jam lalu
0
thumb
Naik MRT hingga KRL Kini Tak Perlu Scan QR, Cukup Tempel HP
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo Resmikan Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Target Semua Rakyat Punya Rumah
• 4 jam lalu
0
thumb
Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata
• 16 jam lalu
0
thumb
Dasco Soroti Penumpukan Honorer: Tata Kelola Pengangkatan ASN Harus Dibenahi
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.