Jawa Tengah Terbanyak! 5 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Bupati Pemalang

narasi.tv
1 jam lalu
Cover Berita

Operasi Tangkap Tangah (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, menambah daftar panjang kepala daerah Jawa Tengah yang terjerat kasus Korupsi.

Sebelumnya KPK telah melakukan OTTKepala Daerah Jawa Tengah lain diantaranya ada Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Dengan ditangkapnya Anom, setidaknya sudah ada lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2026 ini. Berikut Narasi himpun 5 kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK.

Daftar 5 Bupati Jawa Tengah yang Kena OTT KPK Sepanjang 2026

Lima bupati yang menjadi sorotan KPK tahun 2026 di Jawa Tengah meliputi:

Bupati Pati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) pada 19 Januari 2026, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

KPK menyebut Sudewo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK apda pada 3 Maret 2026, ia ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Kemudian, 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Dibulan yang sama pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025–2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk tunjangan hari raya (THR) forkopimda Kabupaten Cilacap dan sisanya untuk kepentingan pribadi.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan KPK pada 9 Juli 2026. Pada 11 Juli 2026, KPK menetapkan Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

KPK secara khusus menduga Etik Suryani melanjutkan tradisi Bupati Sukoharjo sebelumnya sekaligus suaminya, yakni Wardoyo Wijaya.

Menurut KPK, modus pemerasan yang diduga dilakukan Wardoyo Wijaya dan dilanjutkan istrinya adalah meminta bagian dari penerimaan upah pungut di lingkungan BPKAD Sukoharjo, dan meminta setoran rutin dari perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Terbaru ada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam OTT tersebut KPK menangkap lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut adalah Anom Widiyantor.

Pada 30 Juli 2026, Anom Widiyantoro beserta tiga orang lainnya tampil di hadapan publik mengenakan rompi oranye KPK sehingga dapat dipastikan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK lantas mengatakan kasus tersebut terdiri atas dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kedua, dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro.

Baca Juga:MK Putuskan MBG Tidak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lowongan Kerja Indomaret Group Juli 2026: Lulusan SMA/SMK Boleh Daftar
• 14 jam lalu
0
thumb
Komisi II DPR Rapat dengan Mendagri Hari Ini, Bahas TKD hingga Nasib PPPK
• 16 jam lalu
0
thumb
Mendagri Minta Kepala Daerah Kreatif Dongkrak PAD Tanpa Tambah Beban Masyarakat
• 4 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia vs Timor Leste Main Kapan? Cek Jadwalnya di Sini
• 2 jam lalu
0
thumb
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 94W, Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Ini
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.