Kredivo dan KrediFazz menegaskan investigasi atas dugaan pelanggaran dalam proses penagihan yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, masih terus berlangsung.
IDXChannel - Kredivo dan KrediFazz menegaskan investigasi atas dugaan pelanggaran dalam proses penagihan yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, masih terus berlangsung.
Langkah ini dilakukan meski pengguna dan petugas penagihan telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi kepolisian. Perusahaan memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.
Head of Marketing Kredivo Indina Andamari menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menangani laporan ini secara serius sejak awal. Dia menegaskan, sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen, Kredivo dan KrediFazz berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak.
"Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," ujar Indina dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi pada 21 Juli 2026, Kredivo dan KrediFazz telah menyampaikan laporan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Juli. Sehari kemudian, kedua perusahaan melakukan audiensi dengan OJK untuk memaparkan kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan, serta rencana penguatan pengawasan ke depan.
Perusahaan menyatakan menghargai arahan OJK dalam memastikan praktik pembiayaan digital yang bertanggung jawab dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
Berdasarkan kronologi yang diterima, pengguna merupakan pengguna Kredivo, sementara fasilitas pinjaman yang ditagih adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Adapun petugas penagihan yang terlibat merupakan bagian dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz.
Kredivo dan KrediFazz juga menyebut Polres Purworejo telah memfasilitasi proses mediasi antara pengguna dan petugas penagihan yang berujung pada kesepakatan damai pada 22 Juli 2026. Polres Purworejo memastikan kasus ini murni soal utang-piutang dan telah diselesaikan lewat mediasi tanpa laporan resmi. Meski demikian, perusahaan menegaskan investigasi internal tetap dilanjutkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh atas peristiwa tersebut. Berdasarkan fakta dan hasil evaluasi internal sementara, petugas penagihan terkait telah dinonaktifkan karena dinilai melakukan tindakan yang berisiko melanggar standar operasional prosedur dan kode etik perusahaan.
Sebagai salah satu pemain besar di industri pembiayaan digital, Kredivo dan KrediFazz melayani belasan juta pengguna dan jutaan pengguna bertransaksi setiap bulannya, dengan proses penagihan dilakukan terhadap puluhan ribu akun pengguna di berbagai wilayah Indonesia. Dengan skala operasional sebesar itu, kejadian semacam ini sangat eksepsional dan tidak mencerminkan standar operasional dan praktik penagihan yang berjalan selama ini.
Ke depan, Kredivo dan KrediFazz menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas penagihan, baik yang dilakukan secara internal maupun melalui mitra collection agency. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penagihan berjalan secara profesional, beretika, mematuhi regulasi yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan konsumen.
Direktur Utama KrediFazz Anita Wijanto menambahkan, sejak awal beroperasi, pengawasan terhadap proses penagihan selalu menjadi prioritas dalam operasional KrediFazz.
"Dengan adanya kejadian ini, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan guna memperkuat proses pengawasan kepatuhan dan tata kelola terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penagihan, sekaligus bagian dari tanggung jawab kami terhadap industri pembiayaan digital secara keseluruhan," katanya.
Perusahaan menegaskan seluruh tindak lanjut yang telah dan akan diambil didasarkan pada hasil investigasi yang komprehensif, adil, dan faktual. Perusahaan berkomitmen memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
(Rahmat Fiansyah/ADV)






Komentar (0)