Menkes Rombak Sistem Akreditasi Rumah Sakit, Apa Respons Pengakses SS?

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merombak sistem akreditasi rumah sakit dengan menerapkan penilaian berbasis hasil klinis (clinical outcome).

Sistem baru ini tidak lagi hanya menilai kelengkapan administrasi setiap lima tahun, tetapi juga mengukur mutu pelayanan berdasarkan hasil tindakan medis yang diterima pasien.

Dari kebijakan baru ini, bagaimana pendapat Anda, Kawan?

#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Gempa Jepang Bertambah Menjadi 34 Orang
• 5 jam lalu
0
thumb
Kemlu Jajaki Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Rwanda dan Mauritius
• 3 jam lalu
0
thumb
Kritisi Kerusakan Lingkungan, Unas dan Menteri LH Bahas Arah Kebijakan Prabowo
• 4 jam lalu
0
thumb
Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker, Perkuat Fondasi Hubungan Industrial
• 7 jam lalu
0
thumb
Khaerul Aco Dicecar 28 Pertanyaan, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan dalam Laporan Libatkan Bupati Gowa
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.