Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan bak Sirkus: Tidak Sesuai yang Sebenarnya

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus membantah pernyataan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan dengan menyebut "Gerombolan Sirkus".

Deddy menyatakan, dirinya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, ia sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa dirinya dinilai telah menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.

"Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :
Hina Wartawan bak Sirkus, Deddy Sitorus Bakal Dilaporkan ke MKD DPR

Kalimat tersebut, kata dia, jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.

Baca Juga :
PWI Berdamai, MIO Pilih Pertahankan Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris

Deddy menegaskan, dirinya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Hamid: Investasi Harus Hadirkan Lapangan Kerja bagi Warga Bondowoso
• 1 jam lalu
0
thumb
Kejagung Periksa Tan Kian-Ferry Hongkiriwang Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie
• 10 jam lalu
0
thumb
Selesai Beri Klarifikasi, Eks Wakapolri Oegroseno Mengaku Dicecar 17 Pertanyaan Soal Lahan Sepolwan-Sespim Polri
• 5 jam lalu
0
thumb
Foto: Instalasi Bunga Raksasa Warnai Mal di Kolombia
• 6 jam lalu
0
thumb
URI Disorot, Komisi X Minta Penjelasan Pemerintah soal Landasan Hukum dan Pendanaan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.