Kemendes PDT Perkuat Pencegahan TPPO Lewat Edukasi, Deteksi Dini, dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui edukasi masyarakat, deteksi dini calon pekerja migran, serta pemberdayaan ekonomi desa agar warga tidak terdorong mencari pekerjaan melalui jalur yang berisiko.

Desa Didorong Lakukan Edukasi dan Deteksi Dini

Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid mengatakan pemerintah menjalankan dua strategi utama, yakni pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Upaya pencegahan dilakukan melalui penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang dikembangkan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai ruang edukasi, literasi, dan sosialisasi mengenai bahaya TPPO serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia mengungkapkan, "Kita melakukan tindakan pencegahan. Kita sudah dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Ini menjadi ruang memediasi dan sekaligus menstimulasi agar desa-desa itu ramah terhadap perempuan dan anak."

Taufik menjelaskan pemerintah desa juga didorong mengidentifikasi setiap warga yang akan bekerja ke luar negeri, terutama di wilayah kantong pekerja migran, agar seluruh proses keberangkatan berlangsung sesuai prosedur.

Ia mengatakan, "Harus legal, harus memenuhi syarat dan ketentuan, dan diidentifikasi oleh pemerintah desa. Jangan sampai kita punya warga desa yang berkeinginan untuk mendapatkan pendapatan lebih dengan kerja di luar negeri itu dengan cara-cara yang instan."

Pemberdayaan Ekonomi Jadi Upaya Cegah TPPO

Selain memperkuat pencegahan, Kemendes PDT mengoptimalkan berbagai program pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kampung Nelayan Maju, desa wisata, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Taufik, berbagai program tersebut merupakan implementasi Astacita Presiden yang menempatkan desa sebagai pusat pembangunan sekaligus membuka lapangan kerja agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa harus bermigrasi karena tekanan ekonomi.

Ia mengungkapkan, "Program-program pemberdayaan ini dihadirkan di desa, supaya orang merasa enjoy dan merasa bahwa ternyata di desa juga bisa mengubah yang tadinya miskin menjadi tidak miskin. Ada peningkatan pendapatan keluarga yang ada di desa."


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Samudera Indonesia (SMDR) Tebar Dividen Interim 2026 Rp40,93 Miliar, Catat Tanggalnya
• 5 jam lalu
0
thumb
Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Bangil Pasuruan Gelar Webinar Management Stroke Berstandar Internasional
• 13 jam lalu
0
thumb
Kronologi Pilot jadi Kurir 25 Kg Ekstasi Tertangkap di Bandara Soekarno Hatta
• 4 jam lalu
0
thumb
Mitchell Baker Lagi Gacor-gacornya, Begini Kabar Rafael Struick Usai Tersisih dari Timnas Indonesia
• 18 jam lalu
0
thumb
“Bank Ayah-Ibu”: Ketika Kepemilikan Rumah Makin Ditentukan Warisan, Bukan Kerja
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.