Roy Suryo Janji Sumbangkan Uang Ganti Rugi Rp206 Juta ke Yayasan Jika Tuntutan Dikabulkan Hakim

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo melayangkan tuntutan uang ganti rugi Rp206 ke Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan jilid IIIdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026). 

Ia berjanji jika tuntutan dikabulkan hakim maka uang ganti rugi tersebut akan disumbangkan ke yayasan sosial. 

"Penegasan dari saya dan sekali lagi untuk menegaskan bahwa uang itu bukan hanya untuk kami terima saja ya, bukan untuk kami. Bukan untuk kami sama sekali, bukan untuk kami, tapi untuk yayasan," ujar Roy Suryo.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa permohonan praperadilan bukan strategi untuk mengulur waktu. 

"Strategi untuk mengulur-ngulur waktu. Tidak. Kami tidak mengulur-ngulur waktu. Justru yang kami laksanakan hari ini adalah kami sedang melaksanakan perintah hakim," ujar Abdul Gafur.

Baca Juga: Polda Metro Tanggapi Permintaan Ganti Rugi Imateriil Roy Suryo: Popularitas Bukan Parameter Besaran

#roysuryo #praperadilan #jokowi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • polda metro jaya
  • uang ganti rugi
  • praperadilan ketiga
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Resmikan Stasiun Semarang Tawang, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Jaga Warisan Sejarah Bangsa
• 2 jam lalu
0
thumb
Donald Trump Larang AS Impor Robot Humanoid China demi Keamanan Nasional
• 7 jam lalu
0
thumb
Nathalie Holscher Pamer Momen Akur dengan Sule dan Suami Baru, Netizen Langsung Sentil Sarwendah
• 18 jam lalu
0
thumb
Honda Bawa Konsep Baru di GIIAS 2026, Perkenalkan Super-ONE Sebagai Awal Era EV di Indonesia
• 9 jam lalu
0
thumb
Lautan Luas (LTLS) Catat Kinerja Solid: Pendapatan H1 2026 Tembus Rp5,11 Triliun, EBITDA QoQ Naik 93,6% dan Laba Bersih QoQ Naik 135,1%
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.