Jakarta (ANTARA) - Dinas Bina Marga DKI Jakarta memasang penyeberangan jalan (pelican crossing) sementara selama pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Kapten Tendean yang sebelumnya rusak berat.
"Fasilitas penyeberangan tersebut disediakan sebagai akses sementara bagi masyarakat pascapembongkaran JPO Tendean yang mengalami kerusakan berat akibat insiden beberapa waktu lalu, hingga dibangunnya kembali JPO pengganti," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Siti mengatakan penyediaan pelican crossing di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan fasilitas tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan akses pejalan kaki dengan pemasangan paving block pada area median jalan.
"Pemasangan paving block pada area median jalan untuk menghubungkan jalur penyeberangan di kedua sisi jalan, sehingga fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal," ucapnya.
Pekerjaan tersebut merupakan hasil koordinasi dan survei lapangan bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kembali jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, berkisar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
Menurut Heru, Pemprov DKI akan mengupayakan pembiayaan proyek tersebut melalui skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB) agar tidak membebani APBD.
Skema kompensasi KLB adalah mekanisme di mana pemerintah memberikan izin kepada pengembang untuk membangun gedung lebih tinggi atau lebih luas, dengan syarat pengembang harus membangun fasilitas publik sebagai imbalan.
Sebagai solusi jangka pendek, Heru menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membangun zebra cross atau pelican crossing (jalur penyeberangan bagi pejalan kaki).
Ia pun mengakui pembangunan kembali JPO akan membutuhkan waktu yang lama. Kendati demikian, ia berharap agar dalam waktu dekat, pembangunan kembali JPO itu sudah dapat dilakukan.
Baca juga: "Pelican crossing" pengganti JPO Tendean sudah digunakan pejalan kaki
Baca juga: Ada "pelican crossing", Dishub ingatkan lalin JPO Tendean melambat
Baca juga: Pembangunan ulang JPO Tendean diperkirakan butuh Rp6 miliar
"Fasilitas penyeberangan tersebut disediakan sebagai akses sementara bagi masyarakat pascapembongkaran JPO Tendean yang mengalami kerusakan berat akibat insiden beberapa waktu lalu, hingga dibangunnya kembali JPO pengganti," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Siti mengatakan penyediaan pelican crossing di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan fasilitas tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan akses pejalan kaki dengan pemasangan paving block pada area median jalan.
"Pemasangan paving block pada area median jalan untuk menghubungkan jalur penyeberangan di kedua sisi jalan, sehingga fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal," ucapnya.
Pekerjaan tersebut merupakan hasil koordinasi dan survei lapangan bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kembali jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, berkisar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
Menurut Heru, Pemprov DKI akan mengupayakan pembiayaan proyek tersebut melalui skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB) agar tidak membebani APBD.
Skema kompensasi KLB adalah mekanisme di mana pemerintah memberikan izin kepada pengembang untuk membangun gedung lebih tinggi atau lebih luas, dengan syarat pengembang harus membangun fasilitas publik sebagai imbalan.
Sebagai solusi jangka pendek, Heru menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membangun zebra cross atau pelican crossing (jalur penyeberangan bagi pejalan kaki).
Ia pun mengakui pembangunan kembali JPO akan membutuhkan waktu yang lama. Kendati demikian, ia berharap agar dalam waktu dekat, pembangunan kembali JPO itu sudah dapat dilakukan.
Baca juga: "Pelican crossing" pengganti JPO Tendean sudah digunakan pejalan kaki
Baca juga: Ada "pelican crossing", Dishub ingatkan lalin JPO Tendean melambat
Baca juga: Pembangunan ulang JPO Tendean diperkirakan butuh Rp6 miliar






Komentar (0)