KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam OTT Bupati Pemalang, Salah Satunya Staf KPK

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Kamis (30/6/2026).

“Bahwa atas perkara tersebut tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

“Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar dia.

Baca juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf Usai Kena OTT KPK

Budi menjelaskan, perkara klaster pertama adlaah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom Widiyantoro kepada bawahannya dan juga pihak swasta.

Sementara, klaster kedua adalah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang.

Budi membenarkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus korupsi Bupati Pemalang adalah staf administrasi KPK.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ucap dia.

Baca juga: Fakta-fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

OTT Bupati Pemalang

Diberitakan,  KPK menangkap 21 orang dalam OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantor yang  berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Dari 21 orang tersebut, 12 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk istri Anom, Noor Faizah.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam OTT tersebut.

KPK pun telah menahan Anom pada Kamis pagi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom meminta maaf kepada masyarakat Pemalang.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Resmi Bela Eks Klub Emil Audero, Federico Barba Pilih Pulang Kampung Setelah Berpisah dengan Persib Bandung
• 16 jam lalu
0
thumb
Rektor Unaya Aceh Ungkap Gaji Dosennya Rp 2,8 Juta: Mayoritas Masih di Bawah UMP
• 19 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Logam Mulia Naik Rp 15.000, Buyback Melonjak Rp35.000
• 4 jam lalu
0
thumb
Hari Ini Ada Rapat Besar di Senayan terkait Nasib PPPK, Penting!
• 9 jam lalu
0
thumb
Indonesia dan Kamboja Menjajaki Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.