Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) saat turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Febrie belum memutuskan akan mangajukan gugatan praperadilan atau tidak, terkait status tersangkanya di kasus dugaan TPPU. (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah belum memutuskan akan mangajukan gugatan praperadilan atau tidak, terkait status tersangkanya di kasus dugaan tindak pidana pencucian (TPPU).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menyebut pihaknya belum membahas lebih jauh rencana gugatan praperadilan, sebab masih fokus terhadap substansi perkara dugaan TPPU yang menjerat kliennya tersebut.

"Gimana langkah hukum selanjutnya? Saya baru ketemu (Febrie) sekali pas besuk ya. Kami belum membahas lebih jauh soal itu. Tapi masih fokus pada substansi atau materi perkaranya," kata Febri, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi Ada Polisi hingga Pihak Swasta

Dia pun mengaku dalam waktu dekat kembali membesuk kliennya di rutan.  

"Besok, besok hari Jumat? Eh Kamis besok, Kamis, saya rencana akan besuk lagi. Nanti saya kabarin lagi perkembangannya," ujar dia sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Valentina Sitorus.  

"Tapi kami sudah menemukan, mengidentifikasi lah ya sejumlah kejanggalan-kejanggalan atau indikasi-indikasi persoalan dari aspek prosedur, dan juga substansi dalam penanganan perkara di Kejaksaan ini. Itu nanti akan kami ulas dalam pertemuan secara langsung."

Terkait praperadilan, dia menyebut hal itu akan ditentukan usai pihaknya mengkaji terkait ada tidaknya prosedur yang terlewati, hak tersangka yang tidak terpenuhi, maupun dugaan pelanggaran hukum acara pidana.  

"Tentu itu yang akan menjadi perhatian serius. Dan itu sedang kami dalami secara intens di tahap-tahap awal ini," ucapnya.

"Proses kan baru, sangat baru ya bisa dihitung sangat baru dimulai gitu ya, sehingga kami juga perlu sangat berhati-hati. Karena Pak FA (Febrie Adriansyah) itu permintaannya ke saya tolong jernihkan hukumnya. Jadi betul-betul harus diurai fakta-faktanya agar hukumnya jernih."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks jampidsus febrie adriansyah
  • kasus tppu
  • febrie adriansyah
  • praperadilan
  • tersangka
  • kuasa hukum febrie
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gus Qowim Hadiri Pisah Sambut Karumkit Bhayangkara Kediri, Kombes Pol. dr. Elyani Resmi Pimpin RS
• 13 jam lalu
0
thumb
Dino Patti Djalal Tegaskan Target Transisi Energi Butuh Implementasi Konsisten
• 5 jam lalu
0
thumb
IESR Dorong PLTS 100 GW Terintegrasi dengan Program Listrik Desa
• 20 jam lalu
0
thumb
Kunjungi Cilegon, Komut Pertamina Sebut FT Tanjung Gerem Benteng Energi Jawa-Sumatra
• 16 jam lalu
0
thumb
20 Tahun Berjuang Melawan Skoliosis, Alyssa Soebandono Akhirnya Jalani Operasi, Begini Kondisinya
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.