Fakta-Fakta OTT KPK yang Jaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Arsip. Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro. Sederet operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro. (Sumber: Antara/HO Pemkab Pemalang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro.

Informasi operasi senyap tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu (29/7/2026).

Adapun OTT Bupati Pemalang ini merupakan yang ke-18 sepanjang periode Januari hingga akhir Juli 2026.

Baca Juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Lantas, apa saja fakta-fakta OTT KPK terhadap Bupati Pemalang tersebut? Berikut Kompas.tv merangkumnya:

1. Total 21 orang ditangkap

Dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, KPK total mengamankan sebanyak 21.

"Jadi benar KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Pemalang, yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga tindak pidana korupsi," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.

"Di mana tim penyelidik mengamankan sejumlah 21 orang. 5 orang (diamankan) di wilayah Jakarta, 15 orang di wilayah Pemalang, dan 1 orang di Purworejo."

2. Sebanyak 12 Orang dibawa ke Gedung KPK

Budi menuturkan, dari 21 orang yang di amankan, 12 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut penjelasannya, salah satu yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK tersebut, yakni Bupati Pemalang.

"Dari 21 orang yang diamankan tersebut, 5 orang sudah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih salah satunya adalah Bupati Pemalang," tuturnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Claudia Clara.

"Dan nanti siang menyusul ada 7 orang yang juga dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih."

Adapun KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

3. KPK amankan uang Rp2 Miliar 

Selain menangkap sejumlah pihak, KPK turut mengamankan barang bukti dalam OTT Bupati Pemalang tersebut.

Menurut penjelasan Budi, barang bukti yang dimaksud berupa uang tunai sekitar Rp2 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar," ucap Budi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • bupati pemalang
  • Anom Widiyantoro
  • bupati pemalang terjaring ott
  • ott kpk
  • kasus korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPR Bisa Depak Gibran? Hersubeno Bongkar Skenario Mengejutkan di MK
• 2 jam lalu
0
thumb
"Jangan Lupa dengan Masyarakat Seperti Kami, Pedagang di Sini Sedang Kesulitan"
• 3 jam lalu
0
thumb
Proyek Saluran Air di Joglo Jakbar Akan Dipercepat Usai Dikeluhkan Pedagang
• 22 jam lalu
0
thumb
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara dr Tifa ke PN Jaktim, Sidang Mulai 6 Agustus
• 18 jam lalu
0
thumb
Zikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Monas pada 1 Agustus 2026, Kementerian Agama Ajak Masyarakat Hadir
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.