Geisz Chalifah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi produksi batu bara di Kutai Kartanegara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Geisz menyebut penyebab dirinya diperiksa KPK karena perkara jual beli rumah.
"Hari ini, Rabu (29/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
KPK menyebut Geisz memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Selain Geisz, KPK memanggil notaris bernama Sahdat Ginting.
"Yang bersangkutan (Geisz) tiba di Merah Putih sekitar pukul 10.04, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.
KPK memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Menurut Geisz, dia diperiksa KPK terkait jual beli rumah di masa lalu.
Geisz menyebutkan sudah menjalani bisnis properti sejak 1990-an. Pada 2013, dia membeli tanah di Pasar Minggu untuk dibangun tiga unit rumah.
"Pada tahun 2013, saya membeli sebidang tanah seluas kurang lebih 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III. Pasar Minggu Jakarta Selatan. Di atas tanah tersebut saya membangun tiga unit rumah. Ketiga rumah itu kemudian terjual. Salah satunya dibeli oleh Bapak Bagus Hariyanto pada Mei 2014," ujar Geisz dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
(fas/maa)





Komentar (0)