Ironi Bupati Pemalang, 17 Bulan Menjabat Kini Kena Bidikan KPK

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (29/7/2026). Dalam OTT ke-18 itu, KPK mengamankan total 21 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk sang bupati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa 21 orang yang terjaring diamankan di tiga lokasi berbeda. Rinciannya adalah 15 orang di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo.

Advertisement

BACA JUGA: Lagi, Bupati Kena OTT KPK

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Budi menambahkan, 12 dari 21 orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Termasuk lima orang yang ditangkap di Jakarta, salah satunya orang nomor satu di Pemalang: Anom Widiyantoro.

Anom sendiri terpilih menjadi Bupati Pemalang periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Pemalang 2024. Dia berpasangan dengan Nurkholes. Keduanya dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Praktis dirinya baru menjabat sebagai Bupati Pemalang selama 17 bulan.

Informasi dihimpun dari website resmi Pemkab Pemalang pemalangkab.go.id, Anom lahir di Cimahi Jawa Barat pada 1970. Dia menempuh pendidikan S1 di Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan lulus pada 1996. Kemudian melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan meraih gelar magister pada 2005

Sebelum terjun berpolitik, Anom berkarir cukup lama di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika). Terhitung sejak 1996-2021. Sejumlah jabatan pernah dia duduki selama di WIKA. Mulai dari staf ahli, auditor internal, manajer keuangan dan operasi, hingga general manager.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Properti (PT HIPA) pada 2021–2024.

Penangkapannya oleh KPK menjadikannya bupati Pemalang kedua yang terjerat kasus korupsi. Sebelum Anom, Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo, lebih dulu ditangkap KPK melalui OTT pada Agustus 2022. Saat itu, KPK mengamankan total 34 orang.

KPK kemudian menetapkan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam pengembangannya, KPK mengungkap Mukti diduga menerima sekitar Rp 6,1 miliar dari praktik jual beli jabatan selama menjabat sebagai bupati. Perkara tersebut kemudian bergulir hingga persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Karena terbukti menerima suap, Mukti Agung Wibowo divonis 6,5 tahun penjara. Setelah menjalani sekitar 3 tahun 8 bulan penjara, dia memperoleh status bebas bersyarat pada 2026.

 

Dalam perkara Anom, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam rangkaian penyelidikan tertutup operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang. Salah satunya adalah uang tunai yang diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.

Sebuah Ironi

Sebelum terkena OTT, Anom Widiyantoro sempat menyambangi KPK untuk membahas pencegahan korupsi. Anom Widiyantoro dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan KPK di Gedung Merah Putih di Jakarta pada 16 Juni 2025.

Saat itu, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Usai rapat koordinasi, Anom Widiyantoro menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengatakan pihaknya belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo.

"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senapas dan seirama," kata Anom pada pertemuan 16 Juni 2025 tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Naik Helikopter ke Pelantikan KPPS, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras untuk Komisioner KPU
• 12 jam lalu
0
thumb
Mengenal pusat pelatihan dan pengembangan pekerja terampil di Jerman
• 53 menit lalu
0
thumb
Warga di Gunungkidul Terdampak Kekeringan, Terpaksa Jual Hewan Ternak untuk Beli Air Bersih
• 1 jam lalu
0
thumb
Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Kalimantan Barat Lewat Penambahan Pasokan
• 17 jam lalu
0
thumb
6 Pelajar Makassar Lolos FLS3N 2026, Pemkot Siapkan Beasiswa
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.