jakarta.jpnn.com - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/7).
Koordinator Aksi Sukri Soleh meminta Kejagung mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout.
BACA JUGA: GPA Desak KPK dan Kejagung Berantas Mafia Haji dan Umrah
"Kami mendesak Kejaksaan Agung mengusut berbagai persoalan besar lainnya, mulai peristiwa blackout di Pulau Sumatera, pemadaman listrik bergilir di Jawa-Bali, hingga gangguan kelistrikan di Kalimantan," kata Sukri.
Menurut Sukri, pimpinan PLN harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi.
BACA JUGA: Ketum GPA Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek
"Tidak ada yang kebal hukum,” kata Sukri.
Sementara itu, Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution meminta Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
BACA JUGA: Riza Chalid DPO Kejagung, GPA: Negara Tak Boleh Kalah Melawan Koruptor
"Panggil, periksa, dan apabila ditemukan alat bukti yang cukup, proses sesuai hukum siapa pun yang terlibat," tegas Razak.
Razak menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
"Kami ingin melihat komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Razak.
Pihaknya juga meminta Kejaksaan Agung agar konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana menjadi salah satu agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
"Jangan jadikan persoalan blackout hanya berhenti pada penjelasan teknis semata. Apabila terdapat dugaan unsur pidana atau penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara maupun masyarakat, harus diusut secara tuntas dan transparan,” ujar Razak.
Razak menilai pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
"Usut hingga ke akar-akarnya. Telusuri aktor intelektual dan pihak-pihak yang diduga menikmati hasil dugaan korupsi tersebut. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan," katanya. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil





Komentar (0)