Febri Diansyah vs Yenti Garnasih soal Dasar Penetapan TPPU Eks Jampidsus Febrie | SATU MEJA

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum TPPU Yenti Garnasih dan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan pandangan berbeda mengenai dasar penetapan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Yenti Garnasih menjelaskan bahwa TPPU merupakan tindak pidana yang memiliki karakteristik khusus karena selalu bergantung pada adanya tindak pidana asal (predicate crime).

Menurutnya, seseorang tidak dapat dijerat pasal pencucian uang apabila penyidik belum memiliki bukti yang cukup mengenai kejahatan asal.

"Tidak mungkin ada TPPU tanpa ada kejahatan asal. Karena TPPU itu bicara dirty money, berbicara tentang hasil kejahatan asal," kata Yenti dalam program Satu Meja, Rabu (29/7/2026) (00:52).

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mempertanyakan kejelasan proses penetapan tersangka.

#eksjampidsus #febrieadriansyah #febridiansyah #kpk #satumeja

Baca Juga: Beda Sikap Febri Diansyah vs Saut Situmorang soal Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Febrie | SATU MEJA

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • satumeja
  • satu meja
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • febri diansyah
  • saut situmorang
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Intip Nominal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Menkop Ferry: Ditanggung APBN selama Dua Tahun...
• 16 jam lalu
0
thumb
Pena Petrofin Awards 2026 Perkuat Kolaborasi Media dan Industri Energi, Hadirkan Narasi yang Menghubungkan Energi bagi Negeri
• 1 jam lalu
0
thumb
Transformasi BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian Nasional
• 4 jam lalu
0
thumb
Guru di Balikpapan Dikeroyok Usai Tegur Siswa Merokok, Pemkot Beri Pendampingan Hukum
• 6 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Melemah 0,64 Persen ke Level 6.091, Rupiah Rp 18.073 per Dolar AS
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.