JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di rutan KPK usai menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam pada Jumat (24/7/2026).
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, permintaan utama kliennya adalah agar proses hukum berjalan secara jernih berdasarkan fakta, bukan dipengaruhi asumsi maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang dibela bukan berarti membenarkan kalau ada perbuatan yang keliru, tapi yang dibela adalah betul-betul haknya," kata Febri dalam program Satu Meja, Rabu (29/7/2026) (2:23).
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai penahanan tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengungkapan perkara.
#eksjampidsus #febrieadriansyah #febridiansyah #kpk #satumeja
Baca Juga: Saut Situmorang: Febri Diansyah Harus Challenge Jaksa di Kasus Eks Jampidsus Febrie | SATU MEJA
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- satumeja
- satu meja
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- febri diansyah
- saut situmorang






Komentar (0)