Pangkalan Bun (ANTARA) - Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Zaid Burhan Ibrahim menyatakan 41 persen dari industri sawit nasional dikelola oleh masyarakat.
“Seringkali masyarakat melihat sawit hanya dari sisi perusahaan besar saja, padahal data menunjukkan 41 persen dari industri sawit nasional itu dikelola oleh masyarakat, dikelola oleh rakyat. Jadi, dari 100 persen sawit Indonesia, 41 persen kurang lebih itu dikelola oleh perkebunan sawit rakyat,” ucap dia dalam Media Briefing “Industri Sawit yang Berkelanjutan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu.
Pengelolaan perkebunan sawit oleh rakyat disebut telah tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Pulau Kalimantan, hingga Pulau Sulawesi, yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Perkebunan rakyat ini dinyatakan telah menghasilkan lebih dari 16 juta ton produksi sawit setiap tahun dengan tingkat produktivitas yang terus meningkat.
“Fakta ini menunjukkan bahwa pekebun bukan hanya sekedar pelengkap industri sawit, tetapi merupakan aktor utama dalam rantai pasok sawit nasional,” katanya.
Dampak dari aktivitas para pekebun dan perusahaan besar industri sawit kemudian meluas ke berbagai sektor. Mulai dari menciptakan lapangan kerja sekitar 16,5 juta orang di perkebunan maupun di sektor transportasi, logistik, perdagangan, industri pengolahan, hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Di berbagai daerah sentra sawit, ucap Zaid, kehadiran industri ini turut menjadi pendorong pembangunan infrastruktur, pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru, hingga peningkatan percepatan pendapatan regional bruto Indonesia.
“Karena itu, ketika kita bicara mengenai sawit, sesungguhnya kita sedang berbicara mengenai kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP.
Baca juga: BPDP: Produk turunan sawit selalu ada dalam kehidupan sehari-hari
Baca juga: Pengamat: RI perlu tranformasi dari produsen ke pusat hiliriasi sawit
“Seringkali masyarakat melihat sawit hanya dari sisi perusahaan besar saja, padahal data menunjukkan 41 persen dari industri sawit nasional itu dikelola oleh masyarakat, dikelola oleh rakyat. Jadi, dari 100 persen sawit Indonesia, 41 persen kurang lebih itu dikelola oleh perkebunan sawit rakyat,” ucap dia dalam Media Briefing “Industri Sawit yang Berkelanjutan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu.
Pengelolaan perkebunan sawit oleh rakyat disebut telah tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Pulau Kalimantan, hingga Pulau Sulawesi, yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Perkebunan rakyat ini dinyatakan telah menghasilkan lebih dari 16 juta ton produksi sawit setiap tahun dengan tingkat produktivitas yang terus meningkat.
“Fakta ini menunjukkan bahwa pekebun bukan hanya sekedar pelengkap industri sawit, tetapi merupakan aktor utama dalam rantai pasok sawit nasional,” katanya.
Dampak dari aktivitas para pekebun dan perusahaan besar industri sawit kemudian meluas ke berbagai sektor. Mulai dari menciptakan lapangan kerja sekitar 16,5 juta orang di perkebunan maupun di sektor transportasi, logistik, perdagangan, industri pengolahan, hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Di berbagai daerah sentra sawit, ucap Zaid, kehadiran industri ini turut menjadi pendorong pembangunan infrastruktur, pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru, hingga peningkatan percepatan pendapatan regional bruto Indonesia.
“Karena itu, ketika kita bicara mengenai sawit, sesungguhnya kita sedang berbicara mengenai kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP.
Baca juga: BPDP: Produk turunan sawit selalu ada dalam kehidupan sehari-hari
Baca juga: Pengamat: RI perlu tranformasi dari produsen ke pusat hiliriasi sawit






Komentar (0)