Kematian Sutrimo Penuh Kejanggalan, Susno Duadji: Polisi Wajib Usut

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Misteri kematian Sutrimo, pria yang bekerja puluhan tahun di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, turut memantik sorotan dari mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Susno menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewajiban untuk mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo. Hal ini harus tetap dilakukan meskipun pihak keluarga telah menyatakan ikhlas dan tidak membuat laporan resmi.

"Peristiwa ini bukanlah delik aduan. Kalau seandainya ini pidana, maka ini adalah kejahatan biasa. Tidak diperlukan pengaduan dari keluarga. Walaupun keluarga menyatakan tidak menuntut, Polri harus mengungkap perkara ini," tegas Susno dalam dialog Primetime News, Metro TV, dikutip Rabu, 29 Juli 2026. 
 

Baca Juga :

Polda Metro Jaya Libatkan Puslabfor Usut Kematian Sutrimo


Tugas utama polisi saat ini, menurut Susno, adalah memastikan apakah kematian Sutrimo bersifat wajar karena sakit, atau sebaliknya, ada campur tangan pihak lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

Deretan Kejanggalan dan Dorongan Ekshumasi

Sebagai mantan penyidik senior, Susno membeberkan sejumlah kejanggalan yang menyelimuti kematian Sutrimo. Beberapa di antaranya adalah kondisi korban yang disebut mengeluarkan buih, lokasi penemuan jenazah di bekas klinik kecantikan yang terbengkalai, hingga proses pemakaman yang terkesan sangat mendadak pada tengah malam.

Kejanggalan lainnya adalah timing kematian yang bertepatan dengan hebohnya kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah menjerat mantan majikannya, Febrie Adriansyah.

Kendati demikian, Susno mengingatkan bahwa kejanggalan-kejanggalan tersebut bukanlah alat bukti hukum.

"Kejanggalan ini bukan untuk langsung menuduh, tetapi sebagai pemacu bagi penyelidik dan penyidik Polri untuk mengungkapnya. Tantangan ini harus dijawab secara forensik, salah satunya melalui autopsi. Kalau sudah dikubur, ya digali kuburnya (ekshumasi)," jelas Susno.

Sutrimo Adalah Saksi Kunci

Lebih lanjut, Susno menilai bahwa almarhum Sutrimo sejatinya memegang peran krusial apabila masih hidup. Sebagai orang yang telah menetap dan bekerja lebih dari sepuluh tahun di rumah Febrie, Sutrimo dinilai sangat memahami aktivitas di kediaman tersebut.

"Sangat penting perannya. Tentunya dia mengetahui apa kebiasaan FA di rumah itu, siapa yang datang, dan milik siapa barang-barang berharga seperti uang dan emas yang ditemukan penyidik Polri di sana," kata Susno.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GOTO Cetak Laba Bersih Rp607,5 Miliar pada Semester I-2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Balita di Makassar Jadi Korban Dugaan Penculikan akibat Utang Arisan Rp300 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo Terbitkan Perpres, Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan
• 9 jam lalu
0
thumb
Rizky Eka Masuk Skuad Timnas untuk Hadapi Timor Leste
• 2 jam lalu
0
thumb
Jakarta Jemput Anak Putus Sekolah Lewat Program "Sekolah Kembali"
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.