Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA). Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengacara yang terafiliasi dengan Don Ritto (DR).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan pemanggilan saksi dilakukan pada hari ini, Rabu (29/7/2026). Sedianya, ada dua orang saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9.
"Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA," kata Anang Supriatna melalui keterangannya, Rabu (29/7).
Namun, dari dua saksi tersebut, hanya satu orang yang memenuhi panggilan penyidik. Saksi yang hadir merupakan penasihat hukum dari pihak yang terafiliasi dengan Don Ritto.
"Hanya satu orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR. Sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir," ungkap Anang.
(ond/maa)






Komentar (0)