KADIN Menilai Kepastian Regulasi Menjadi Kunci Utama Menjaga Arus Investasi di Indonesia

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai kepastian regulasi menjadi faktor utama dalam menjaga arus investasi karena investor lebih membutuhkan kepastian dibandingkan ketenangan dalam menjalankan usaha, sebagaimana disampaikan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus KADIN Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Rabu (29/7/2026).

Kepastian Regulasi Dinilai Lebih Penting

Anindya mengungkapkan dirinya telah mengunjungi sejumlah kawasan industri nasional yang banyak dihuni investor asal China untuk berdiskusi mengenai kondisi iklim investasi di Indonesia.

Ia mengungkapkan, "Mereka mengatakan tidak peduli dengan hingar-bingar maupun kebisingan mengenai kebijakan. Bagi foreign direct investment bukan tentang ketenangan, tapi kepastian."

KADIN menilai daya saing Indonesia masih sangat menarik bagi investor karena biaya produksi di Indonesia hanya sekitar sepertiga dibandingkan China.

Selain itu, Indonesia dinilai tetap memiliki akses pasar internasional, termasuk ke Amerika Serikat.

Anindya meminta KADIN NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB terus meyakinkan calon investor agar tetap menanamkan modal di Indonesia.

Ia mengungkapkan, "Tidak mungkin dalam berkembang tidak ada suatu tantangan dan peluang itu ada di balik tantangan."

KADIN Perkuat Peran sebagai Katalisator Investasi

KADIN menegaskan organisasi tersebut harus berperan sebagai katalisator investasi dengan mendorong penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).

KADIN juga diharapkan menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah untuk memperkuat iklim investasi nasional.

Selain itu, KADIN akan menjadi akselerator bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu naik kelas melalui pendampingan pembiayaan, sertifikasi halal, peningkatan literasi digital, dan perluasan akses pasar.

Anindya menegaskan, "KADIN juga harus menjadi pengampu untuk menciptakan lapangan kerja."

KADIN merupakan wadah dunia usaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan menaungi sekitar 50 ribu pelaku usaha kelas menengah atas serta sekitar 60 juta pengusaha UMKM dan koperasi.

Anindya mengungkapkan sekitar 92 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia ditopang oleh aktivitas dunia usaha, sedangkan belanja pemerintah hanya berkontribusi sekitar 7 persen terhadap PDB.

Ia mengungkapkan, “Kami terus berusaha untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.”


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Investigasi Kemenkes: Dokter Muda yang Lompat di Apartemen Kalibata Punya Masalah Kesehatan Jiwa
• 4 jam lalu
0
thumb
DBS Bank Sebut Penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI Bikin Pasar Tenang
• 3 jam lalu
0
thumb
Video: IHSG Menguat Tapi Rupiah Melemah dan Dekati Rp 18.100 per USD
• 18 jam lalu
0
thumb
Harga Emas UBS Tetap, Galeri 24 di Pegadaian Turun Tipis Hari Ini
• 17 jam lalu
0
thumb
Begini Cara Pengembangan Karir, Promosi hingga Mutasi ASN di Lingkungan Setjen DPD RI
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.