Prabowo Sahkan Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Berikut besarannya.

#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
17 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK, DPR Punya Usul soal Remunerasi
• 5 jam lalu
0
thumb
WhatsApp Web Kini Bisa untuk Panggilan Audio dan Video Call, Intip Detail Fiturnya
• 17 jam lalu
0
thumb
Osmar Loss Pasang Ekspektasi Tinggi dengan Dewa United
• 4 jam lalu
0
thumb
Gibran Hormati Hasil Survei hingga Kritik Publik: Bahan Evaluasi yang Baik
• 15 jam lalu
0
thumb
Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Anjlok, Disalip Dedi Mulyadi
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.